Jakarta Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat, mengatakan keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk tetap mengenakan tarif impor 32 persen terhadap semua produk Indonesia mulai 1 Agustus 2025 menegaskan satu hal penting yakni, Indonesia telah gagal menegosiasikan kepentingan nasionalnya.
Klaim pemerintah bahwa negosiasi berlangsung intensif tidak memiliki arti ketika hasil akhirnya nihil, kata Achmad dikutip www.wmhg.org dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025).
Meskipun telah melakukan negosiasi dengan pihak AS, ndonesia tetap dikenakan tarif tinggi, sementara negara tetangga seperti Thailand dan Kamboja berhasil menurunkan beban tarif mereka dari awalnya 36% dan 49% menjadi 10%.
Ini bukan sekadar kegagalan teknis, melainkan kegagalan kepemimpinan Airlangga Hartarto dan Sri Mulyani Indrawati Cs dalam membela kepentingan strategis rakyat Indonesia, ujarnya.
Daya Saing Produk RI
Alhasil produk-produk unggulan Indonesia seperti tekstil, alas kaki, furnitur, dan produk agro-manufaktur akan langsung kehilangan daya saing di pasar Amerika Serikat.
Dalam perdagangan internasional, selisih margin lima persen saja bisa memindahkan kontrak pembelian ke negara lain/ Apalagi jika perbedaan tarif mencapai 32 persen.
Kegagalan ini terjadi karena tim negosiasi Indonesia tidak memiliki strategi yang terarah. Pemerintah hanya mengandalkan intensitas pertemuan formal tanpa menyusun peta jalan diplomasi dagang yang berbasis kepentingan nasional dan preferensi kebijakan Trump, ujarnya.