Jakarta – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa Indonesia memiliki komitmen kuat terhadap pengelolaan hutan lestari. Pemerintah Indonesia senantiasa memastikan pengelolaan hutan dilakukan secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek ekologi, sosial, dan ekonomi.
Hal ini disampaikan Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran hasil Hutan (BPPHH) Kementerian Kehutanan Ade Mukadi saat menerima audiensi dua perusahaan asal Jepang, Tokyo Gas Co. Ltd. dan Hanwa Co. Ltd.
BACA JUGA:Kabar Terkini Punch Si Bayi Monyet Viral, Dapat Teman dan Mulai Abaikan Boneka Orang Utan
BACA JUGA:13 WNA Jepang Sindikat Penipuan Daring Ditangkap Petugas Imigrasi Bogor
BACA JUGA:Perusahaan Raksasa Jepang Beli Wood Pellet dari Gorontalo
Kedua perusahaan tersebut merupakan pembeli (buyer) pelet kayu (wood pellet) produksi PT Biomasa Jaya Abadi (PT BJA), perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Audiensi digelar menyusul isu yang diembuskan oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Jepang yang menuding pengembangan industri wood pellet di Indonesia telah mengakibatkan deforestasi.
“Kami sangat berkomitmen terhadap pengelolaan hutan lestari. Karena itu, kami sangat memperhatikan isu European Union Deforestation Regulation (EUDR), juga masalah feasibility, legality, dan sustainablity. Itu prinsip yang kami pegang dalam tata kelola hutan,” tegas Adem dikutip Kamis (5/3/2026).
Kepala Subdit Sertifikasi dan Pemasaran Hasil Hutan Kemenhut Tony Rianto mengatakan, pengelolaan hutan di Indonesia berpedoman pada empat prinsip utama. Pertama, kehutanan berkelanjutan yang menyeimbangkan fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi. Kedua, transparansi serta akuntabilitas yang memastikan bahwa pengelolaan hutan dapat dipantau dan diakses oleh semua pihak.
Ketiga, legalitas yang memastikan seluruh kegiatan kehutanan harus mematuhi perizinan dan peraturan yang berlaku. Keempat, perlindungan hak masyarakat, khususnya masyarakat adat dan masyarakat lokal yang bergantung pada hutan.
/2025/12/08/659294977.jpg)
/2018/10/18/528264197.jpg)
/2021/11/16/237331373.jpg)
/2025/12/30/1745362248.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5522139/original/000729400_1772718909-e055bfb0-d53a-42c5-ad40-0243568a7760.jpeg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1360907/original/043543700_1475232907-20160930--Bea-Cukai-Rilis-Temuan-Rokok-Ilegal-Jakarta--Faizal-Fanani-01.jpg)
/2025/08/11/374871574.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5521334/original/071803100_1772686674-IMG-20260305-WA0003.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5369426/original/084677000_1759467383-TPC_1_0.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/804918/original/013227900_1422934136-Ilustrasi-Pajak-150203-2-andri.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5501244/original/065983200_1770890840-Menteri_Koordinator_Bidang_Perekonomian_Airlangga_Hartarto-12_Februari_2026de.jpeg)