Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyampaikan produk ekspor dari Indonesia akan dikenakan tarif sebesar 19% dan menunjukkan penurunan yang signifikan dibandingkan penetapan tarif sebelumnya yang mencapai 32%.
Hal ini menjadi capaian penting dari upaya negosiasi intensif yang dilakukan Pemerintah Indonesia untuk menjaga akses pasar ekspor. Besaran tarif tersebut juga menjadi yang terendah dari sejumlah negara lainnya seperti Bangladesh (35%), Thailand (36%), Sri Lanka (30%), Malaysia (25%), Brunei (25%), Vietnam (20%), hingga Filipina (20%).
Keberhasilan penurunan tarif yang merupakan hasil kesepakatan tingkat tinggi antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump, menjadikan Indonesia sebagai negara pertama yang mencapai kesepakatan pasca surat resmi Presiden Trump pada 7 Juli 2025. Respons cepat Pemerintah Indonesia melalui negosiasi lanjutan pada 9 Juli 2025 di Washington D.C. langsung difinalisasi oleh kedua kepala negara sebagai bentuk komitmen bersama untuk menuntaskan pembahasan secara konstruktif.
“Saya bicara dengan Presiden Donald Trump ya Alhamdulillah juga penuh dengan alot. Akhirnya ada persepakatan. Kita juga ada, istilahnya, kita memahami kepentingan-kepentingan mereka. Mereka memahami kepentingan kita dan kita sepakati sekarang tarifnya dari 32 (persen) diturunkan jadi 19 (persen),” ujar Presiden Prabowo Subianto Rabu, 16 Juli 2025, dikutip dari keterangan resmi, Kamis (17/7/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo Subianto menegaskan komitmen mengedepankan kepentingan nasional dalam setiap proses negosiasi. Prabowo juga menyebut Presiden Donald Trump sebagai sosok negosiator yang tangguh, tetapi menekankan pentingnya dialog yang berkelanjutan hingga tercapainya kesepahaman yang seimbang bagi kedua belah pihak.