Jakarta – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) di Washington DC, Amerika Serikat (AS), Kamis, 19 Februari 2026 waktu setempat. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto, menerangkan perjanjian ini saling menguntungkan kedua negara.
Bagi Indonesia, ART membuka lebar peluang ekspor sejumlah komoditas utama ekspor. Sejumlah produk Indonesia, yaitu kopi, kakao, karet, minyak sawit, rempah-rempah, komponen elektronik & semikonduktor, komponen pesawat terbang mendapat tarif nol persen. Total ada 1.819 pos tarif Indonesia yang mendapat tarif nol persen.
BACA JUGA:100 Kedai Kopi Terbaik di Dunia: Singapura Pimpin Asia, Indonesia Absen
BACA JUGA:Produk Pangan Non-Hewani dan Pertanian AS Masuk Indonesia Juga Tak Wajib Label Halal karena Hal Ini
BACA JUGA:Masuk Indonesia, Produk Kosmetik AS Cukup Punya Label Halal Negara Asal
BACA JUGA:Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Indonesia Bisa Negosiasi Ulang
Dalam ART ini ada 1.819 post tarif, baik itu pertanian maupun industri, antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik, termasuk semikonduktor, komponen pesawat terbang, tarifnya adalah nol persen, kata Airlangga dalam konferensi pers di Washington DC, Kamis, 19 Februari 2026 waktu setempat.
Ia menambahkan, produk tekstil dan apparel Indonesia juga bisa masuk ke AS dengan tarif nol persen dengan mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ).
Khusus untuk produk tekstil dan apparel Indonesia, Amerika Serikat juga akan memberikan tarif nol persen dengan mekanisme TRQ, ujar dia.
Kesepakatan tersebut sangat bermanfaat bagi Indonesia. Industri tekstil merupakan lapangan kerja bagi 4 juta orang di Indonesia. Terbukanya akses pasar ke AS berarti menjaga kehidupan 4 juta pekerja beserta keluarga yang ditanggungnya.
Tentunya memberikan manfaat bagi 4 juta pekerja di sektor ini, dan kalau kita hitung dengan keluarga ini sangat berpengaruh terhadap 20 juta masyarakat Indonesia, papar Airlangga.
Kesepakatan ini merupakan hasil proses negosiasi intensif sejak pengumuman kebijakan tarif resiprokal AS pada April 2025. Awalnya Indonesia dikenakan tarif sebesar 32 persen oleh AS. Setelah proses negosiasi, disepakati tarif resiprokal 19 persen sebagai dasar. Namun, Indonesia berhasil mengamankan tarif 0-10 persen untuk produk tertentu melalui perjanjian.
/2011/04/05/1638610422.jpg)
/2022/03/08/639541023.jpg)
/2023/02/18/1402689688.jpg)
/2025/12/24/2099843016.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5507793/original/097997500_1771552625-1000240544.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5341346/original/058000800_1757310279-1000075378.jpg)






:strip_icc()/kly-media-production/medias/5508949/original/011521100_1771645285-IMG_0231.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4826292/original/095830100_1715176226-fotor-ai-20240508204955.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3172729/original/052282800_1594117386-20200707-Harga-Emas-Pegadaian-Naik-Rp-4.000-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3149800/original/042221500_1591853664-20200611-Harga-Emas-Antam-Naik-ANGGA-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5490995/original/001390300_1770039523-IMG_0952.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1650979/original/007849000_1500289004-20170717-Kinerja-Ekspor-dan-Impor-RI-Jeblok-Angga-6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5387491/original/064210700_1761045460-koperasi_desa_merah_putih_1.jpeg)