Jakarta Organisasi pendidikan asal Washington D.C, Amerika Serikat, Tholos Foundation menempatkan Indonesia di peringkat 122 Indeks Hambatan Perdagangan Internasional atau International Trade Barrier Index 2025.
Peringkat tersebut cukup rendah dibandingkan negara tetangga Indonesia di Asia dan Pasifik, dengan Vietnam dan Thailand juga berdiri di posisi rendah 117 dan 118, Filipina 116, China 114, dan India di peringkat 120.
Analis Kebijakan di Tholos Foundation, Philip Thompson menjelaskan bahwa Indeks Hambatan Perdagangan yang ia susun melihat tiga bentuk langsung hambatan perdagangan yang dihadapi suatu negara.
Hambatan tersebut mencakup hambatan nontarif, pembatasan layanan, serta hambatan pada fasilitasi hingga kinerja logistik, dan hak milik.
“Jadi, dalam hal tarif, Indonesia memiliki tarif rata-rata yang relatif tinggi. Jumlah lini tarif yang bebas bea rendah, terutama jika dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia. Pembatasan layanan menjadi yang paling tinggi. Ini adalah cara bisnis asing dapat berpartisipasi dalam industri tertentu,” kata Philip dalam kegiatan Innovation Summit Southeast Asia di Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).
“Kami melihat Tingkat Komponsm Dalam Negeri (TKDN) yang sangat tinggi di industri tertentu di Indonesia. Namun, juga ada sejumlah bisnis lain (di Indonesia) yang tidak memiliki kekuatan negosiasi seperti Apple,” Philip menyoroti.
“Tetapi saya pikir Indonesia masih memiliki potensi besar untuk berkembang,” tambahnya.
Peringkat teratas Indeks Hambatan Perdagangan Internasional 2025 diduduki oleh Hong Kong diikuti oleh Singapura di peringkat kedua, Israel (3) Kanada dan Jepang (peringkat 4 dan 5) serta Selandia Baru (6) dan Australia (7) serta Belanda (8), Inggris (9) dan Panama (10).
Adapun Malaysia yang berdiri di posisi cukup tinggi di antara negara-negara Asia yaitu peringkat 36.