Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan impor baju bekas merupakan tindakan ilegal. Meski dia mengakui masih ada kebocoran sehingga masih ada penyelundupan.
Dia menyebut baju bekas masuk kategori barang yang tidak boleh diimpor. Regulasi yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) telah menegaskan hal tersebut.
BACA JUGA:Harga Emas Kerek Inflasi, Masyarakat Harus Cermat Pilih Instrumen Investasi
BACA JUGA:Menko Airlangga Sebut Sudah Ada Alternatif Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
BACA JUGA:Menko Airlangga Ramal Pertumbuhan Ekonomi Moncer Tahun Ini
Baju bekas selalu tidak boleh impor. Jadi regulasinya selalu tidak boleh impor, ucap Airlangga usai CEO Insight di Hutan Kota by Plataran, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Dia turut merespons masih banyaknya baju bekas yang masuk ke pasar dalam negeri. Menurut dia, hal itu bisa terjadi karena adanya kebocoran dalam pengawasan. Maka, perlu adanya penertiban.
Ya memang ada yang bocor-bocor. Nah yang bocor-bocor itu yang harus ditertibkan. Regulasinya sudah tidak boleh. Kalau tidak boleh kan sudah final dan binding, ia menambahkan.
Airlangga turut merespons dugaan modus baru impor baju tanpa label yang masuk ke RI. Dia masih akan mengecek lebih lanjut. Unlabel (tidak ada merek/label), ya nanti kita lihat, singkatnya.
Menkeu Purbaya Mau Tindak Importir Baju Bekas
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku kaget soal penanganan impor baju bekas ilegal dalam bentuk balpres. Dia akan menyusun aturan ketentuan denda hingga daftar hitam (blacklist) pelaku impor ilegal.
Dia mengungkap hal tersebut setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Purbaya kaget baju bekas impor ilegal hanya dimusnahkan dan tersangkanya dipenjara.
Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan, dan yang impor masuk penjara, saya enggak dapet duit, enggak didenda, ungkap Purbaya, ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5307847/original/055177400_1754486020-IMG_1192.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2833304/original/055774200_1561020095-20190619-BI-Tahan-Suku-Bunga-Acuan-6-Persen6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3352151/original/051235700_1610959710-20210118-Emas-Antam-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4970670/original/014056700_1729065899-pellets-surface.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4901226/original/098767700_1721901030-DF0A6771.jpg)



