Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat dan Uni Eropa membawa angin segar buat buruh Indonesia. Dalam hitungannya, 5 juta buruh tak akan terancam pemutusan hubungan kerja (PHK).
Airlangga merujuk pada tarif resiprokal AS bagi produk Indonesia 19 persen. Serta, rampungnya perjanjia ekonomi komprehensif, Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA). Produk RI yang masuk ke negara itu banyak berbentu elektronik, tekstil produk tekstil, furnitur, hingga alas kaki.
Nah itu mempekerjakan lebih dari 5 juta orang. Makanya pemerintah penting untuk deal di situ, kata Airlangga dalam Liputan6 Talks, di SCTV Tower, Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Dia menjelaskan, hal ini dipastikan dengan turunnya tarif resiprokal dari sebelumnya 32 persen. Dia melihat risiko turun atau terhentinya dagang dengan AS jika tarif tetap dikenakan 32 persen.
kalau tidak putus (diputuskan tarif) per 1 Agustus berlaku 32 persen, kalau 32 persen bagi produk ini berarti no pasar ekspor, no trade. Nah kalau tidak ada trade di sektor ini dimana Eropa atau Amerika itu 11 persen daripada pasar kita, kata dia.
Jika demikian, maka ada risiko pula 5 juta buruh pada industri lokal tadi terancam PHK. Nah kalau kehilangan 11 persen kan maka pabrik-pabrik ini tidak bisa mempunyai katakanlah break even point, kemudian tenaga kerja yang 5 juta menggantungkan kepada pasar ini silang terjadi PHK, kalau PHK kan berarti tidak ada kesejahteraan, tegas dia.