Jakarta – Perusahaan konstruksi pelat merah PT Hutama Karya (Persero) merombak susunan pengurus perusahaan yang mencakup jajaran dewan komisaris dan direksi. Perubahan susunan pengurus perusahaan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Para Pemegang Saham pada 13 Februari 2026.
Executive Vice President PT Hutama Karya (Persero) Mardiyansyah, mengatakan perubahan di tingkat pengawasan dimulai dengan pemberhentian dengan hormat Yudo Margono dari jabatannya sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Pemegang Saham Nomor 126 Tahun 2026 dan SK.054/DI-DAM/DO/2026.
BACA JUGA:BUMN Bangun Rumah Sementara di Aceh Timur, Hunian Transisi untuk Korban Bencana
BACA JUGA:Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 Dibuka Gratis, Percepat Penyaluran Bantuan Banjir Sumatera
BACA JUGA:Terdampak Banjir Sumatera, Ruas Jalan Tarutung-Sibolga Kembali Pulih
BACA JUGA:Hutama Karya Percepat Perbaikan Tol Binjai–Langsa, Target Rampung 20 Januari 2026
Memberhentikan dengan hormat Yudo Margono sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya, tulis Mardiyansyah, dikutip dari Keterbukaan Informasi BEI, Rabu (18/2/2026).
Sebagai penggantinya, pemegang saham mengangkat Denny Abdi sebagai Komisaris Utama. Selain itu, Mukri juga ditunjuk untuk mengisi posisi Komisaris dalam struktur baru Dewan Komisaris perseroan.
Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya, Denny Abdi sebagai Komisaris Utama, Mukri sebagai Komisaris. ujarnya.
Pergantian ini diharapkan memperkuat fungsi pengawasan dan tata kelola perusahaan. Dengan formasi baru, manajemen menargetkan peningkatan sinergi antara Dewan Komisaris dan Direksi dalam mendorong kinerja perusahaan ke depan.
Pergantian dan Penataan Direksi
Selain perubahan di level komisaris, pemegang saham juga melakukan penataan pada jajaran Direksi. Moeharmein Zein Chaniago dikukuhkan pemberhentiannya dengan hormat dari jabatan Wakil Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya.
Beberapa direktur lainnya turut diberhentikan dengan hormat, yakni Agung Fajarwanto dari posisi Direktur Operasi I dan Sugiarti dari jabatan Direktur Manajemen Risiko.
Dalam skema baru, Gunadi dialihkan tugasnya dari Direktur Operasi II menjadi Direktur Operasi I. Langkah pengalihan ini mencerminkan penataan internal guna menjaga kesinambungan fungsi operasional.
/2025/06/06/1462733630.jpg)
/2024/11/13/2138386407.jpg)
/2025/11/24/926949912.jpg)
/2025/12/22/225938998.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3337099/original/045821000_1609328706-20201230-Rupiah-Ditutup-Menguat-8.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4880407/original/032839300_1719840035-IFG_Life.jpg)





:strip_icc()/kly-media-production/medias/5219631/original/022997400_1747221145-20250514-Harga_Emas-ANG_3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5472767/original/057429900_1768375315-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5472766/original/082116700_1768375313-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5494819/original/033550200_1770344851-humphrey-m-dYqMMG6LdZs-unsplash.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4013695/original/083702900_1651632388-000_329D9V2.jpg)