Jakarta – Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik, UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat, menyoroti terkait tunjangan rumah bagi anggota DPR sebesar Rp 50 juta per bulan.
Pihak DPR menyatakan skema ini lebih efisien dibanding mempertahankan Rumah Jabatan Anggota (RJA) Kalibata yang dinilai menua dan tidak layak huni. Biaya perawatan disebut bisa mencapai ratusan miliar per tahun, sehingga lebih baik dialihkan ke tunjangan sewa.
Pernyataan itu diperkuat oleh keterangan Sekretariat Jenderal DPR bahwa mulai 2025 anggaran pemeliharaan RJA dihentikan, lalu kompensasi perumahan diberikan kepada anggota periode 2024–2029.
Di sisi lain, banyak analis menghitung beban total tunjangan ini mencapai sekitar Rp 1,74 triliun untuk lima tahun, sehingga disebut boros dan tak sensitif terhadap situasi masyarakat, kata Achmad dikutip dari keterangannya, Jumat (22/8/2025).
Dia menuturkan, dengan jumlah 580 anggota DPR, tunjangan Rp50 juta per bulan berarti Rp 348 miliar per tahun. Dalam lima tahun, totalnya mencapai sekitar Rp 1,74 triliun. Angka ini setara dengan biaya pembangunan ribuan ruang kelas baru, subsidi pangan, hingga beasiswa untuk pelajar dari keluarga miskin.