Jakarta Pemerintah merilis aturan terkait diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tiket pesawat untuk mendukung aktivitas libur anak sekolah.
Menanggapi hal ini, Pengamat Ekonomi dari Indonesia Strategic and Economics Action Institution, Ronny P. Sasmita, menilai kebijakan ini merupakan sinyal kuat bahwa kondisi daya beli masyarakat Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja.
Pemerintah berarti mengakui secara riil bahwa daya beli masyarakat sedang tak baik-baik saja, sehingga kemampuan masyarakat di dalam melakukan perjalanan jalur udara perlu didorong dengan insentif, kata Ronny kepada www.wmhg.org, Rabu (11/6/2025).
Ia menyatakan bahwa insentif PPN DTP sebesar 6 persen sebenarnya cukup berarti dalam upaya menekan harga tiket pesawat. Namun, ia meragukan efektivitasnya dalam meningkatkan minat masyarakat untuk bepergian menggunakan transportasi udara.
Daya Beli Masyarakat Turun
Menurut Ronny, dalam kondisi pendapatan masyarakat yang terus tertekan, bepergian terutama untuk tujuan wisata bukanlah prioritas utama.
“Dalam hemat saya, enam persen cukup lumayan untuk membantu menekan harga sebanyak enam persen. Namun semuanya kembali kepada prioritas masyarakat, karena dalam kondisi pendapatan yang terus tertekan, kebutuhan untuk berwisata dan menggunakan transportasi udara menjadi semakin tidak terlalu penting bagi masyarakat, jelasnya.
Ronny juga menyoroti aspek lain yang turut menjadi penyebab menurunnya permintaan terhadap jasa transportasi udara, yakni kebijakan efisiensi pemerintah yang membatasi perjalanan dinas. Ia menjelaskan bahwa dampaknya sangat terasa, tidak hanya pada maskapai penerbangan, tetapi juga sektor pariwisata secara umum.
Penurunan volume transportasi udara juga sangat dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi pemerintah terkait dengan perjalanan dinas, ujarnya.