Jakarta Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melonjak pada perdagangan Rabu ini. Harga emas Antam hari ini naik Rp 10.000 dan kembali mencetak rekor termahal. Hal yang sama juga terjadi pada untuk harga pembelian kembali oleh antam.
Pada perdagangan Rabu (24/9/2025), harga emas Antam naik Rp 10.000 menjadi Rp 2.174.000 per gram, dari perdagangan Selasa kemarin yang berada di level Rp 2.164.000 per gram.
Demikian untuk harga pembelian kembali (buyback) juga terbang Rp 10.000 menjadi Rp 2.021.000 per gram. Harga buyback ini adalah jika Anda ingin menjual emas, Antam akan membelinya di harga Rp 2.021.000 per gram.
Harga emas Antam pada hari ini merupakan rekor tertinggi sepanjang masa. Rekor sebelumnya dicetak pada perdagangan Senin kemarin. Hal yang sama juga terjadi pada harga buyback yang mencetak rekor termahal pada hari ini.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi buyback akan dikenakan potongan pajak.
Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp 10 juta, berlaku Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:
- 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak(NPWP)
- 3% bagi non-NPWP
PPh 22 atas transaksi buyback emas antam akan dipotong langsung dari total nilai penjualan.