Jakarta – Harga emas batangan yang dijual oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melanjutkan kenaikan pada perdagangan Rabu ini dan kembali mencetak rekor tertinggi. Kinerja harga emas Antam hari ini melanjutkan apa yang sudah dicetak pada Senin kemarin.
Pada perdagangan Rabu (1/10/2025), harga emas Antam lebih mahal Rp 3.000 menjadi Rp 2.237.000,00 per gram, dari perdagangan Selasa kemarin yang berada di posisi Rp 2.234.000 per gram.
Demikian untuk harga pembelian kembali (buyback) juga menguat Rp 3.000 menjadi Rp 2.084.000 per gram. Harga buyback ini adalah jika Anda ingin menjual emas, Antam akan membelinya di harga Rp 2.084.000 per gram.
Harga emas Antam pada hari ini merupakan rekor tertinggi sepanjang masa. Rekor sebelumnya dicetak pada perdagangan Selasa, 30 September 2025 di angka Rp 2.237.000 per gram.
Hal yang sama juga terjadi pada harga buyback yang mencetak rekor termahal pada hari ini.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi buyback akan dikenakan potongan pajak.
Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp 10 juta, berlaku Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:
- 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), 3% bagi non-NPWP
- PPh 22 atas transaksi buyback emas antam akan dipotong langsung dari total nilai penjualan.