Jakarta – PT Pos Indonesia Kantor Cabang Utama (KCU) Banda Aceh mencatat sebanyak 4.923 penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Provinsi Aceh belum mencairkan bantuan hingga batas waktu yang ditentukan pada 6 Agustus 2025.
“Data terakhir yang belum mencairkan hampir lima ribuan penerima yang tersebar di seluruh Aceh. Dana tersebut hangus karena dikembalikan ke pusat,” ujar Executive General Manager Pos KCU Banda Aceh, Rizal Aji Prasetyo, dikutip dari Antara, Kamis (7/8/2025).
Menurut Rizal, pencairan BSU telah dimulai sejak 1 Juli 2025. Penerima manfaat dapat mencairkan dana di kantor pos mana pun, cukup dengan membawa identitas diri asli dan menunjukkan barcode dari aplikasi Pospay.
Namun, sejumlah kendala menyebabkan ribuan penerima tidak mengambil haknya. Beberapa di antaranya adalah karena tidak lagi bekerja di perusahaan terkait, berada di luar provinsi, hingga meninggal dunia.
“Ada juga penerima yang merupakan atlet PON 2024, tapi saat ini tidak berada di Banda Aceh. Ada yang keluar negeri, dan ada juga yang sudah meninggal. Karena pengambilan BSU harus dilakukan sendiri dan tidak bisa diwakilkan, maka dananya tidak bisa dicairkan,” jelas Rizal.