Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, memandang bahwa APBN, zakat, wakaf, dan pajak memiliki satu tujuan yang sama yakni mengembalikan hak orang lain melalui mekanisme formal negara dan agama.
Bendahara negara ini mengatakan, keuangan negara tidak hanya sekadar alat teknis, tetapi juga instrumen moral yang sejalan dengan prinsip ekonomi syariah.
Di dalam setiap rezeki dan harta yang kamu dapatkan, ada hak orang lain. Bukan ustazah ya dalam hal ini. Tapi ini karena Menteri Keuangan juga sangat dalam setiap rezeki ada, ada hak orang lain. Caranya hak orang lain itu diberikan ada yang melalui zakat, ada yang melalui wakaf, ada yang melalui pajak. Dan pajak itu kembali kepada yang membutuhkan, kata Sri Mulyani di acara Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah, Rabu (13/8/2025).
Menurutnya, prinsip tersebut menjadi landasan kebijakan fiskal yang berpihak pada kelompok rentan. Setiap rupiah yang dipungut negara dari pajak harus dikembalikan ke rakyat dalam bentuk layanan publik, bantuan sosial, atau program pembangunan yang merata.
Ia menegaskan bahwa APBN adalah wujud konkret dari filosofi tersebut. Tahun ini, pemerintah mengalokasikan Rp1.333 triliun anggaran pemerintah pusat yang langsung dinikmati masyarakat, terutama dari golongan berpenghasilan rendah.
Anggaran pemerintah pusat yang langsung dinikmati oleh masyarakat, terutama kelompok bawah, mencapai Rp1.333 triliun untuk tahun ini, ujarnya.