Jakarta – Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menyoroti tingginya biaya jabatan anggota DPR RI yang dibiayai negara. Berdasarkan pagu APBN 2025, total anggaran untuk 580 anggota DPR mencapai sekitar Rp 1,65 triliun. Jika dibagi per anggota dan per bulan, hasilnya sekitar Rp 237,9 juta.
Basisnya jelas: pagu APBN 2025 menyebutkan kurang lebih Rp 1,65 triliun untuk 580 anggota pada 2025. Jika dibagi 580 lalu dibagi 12 bulan, hasilnya kurang lebih Rp 237,9 juta per bulan. Rencana tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan belum termasuk angka tersebut; jika diberlakukan, total bisa menembus sekitar Rp 287,9 juta per bulan, kata Achmad dalam keterangannya, Selasa (26/8/2025).
Jumlah tersebut mencakup gaji, tunjangan melekat, tunjangan kinerja, serta dukungan kerja dalam berbagai bentuk, baik tunai maupun fasilitas. Dengan demikian, angka itu bukan sekadar gaji pokok, melainkan biaya jabatan all-in yang dibebankan pada APBN.
Perdebatan publik muncul karena selama ini yang sering disebut hanyalah gaji pokok anggota DPR, yakni sekitar Rp 4,2 juta per bulan. Padahal, tunjangan dan fasilitas yang menyertainya menjadikan total paket penghasilan mereka jauh lebih besar.
Rencana penambahan tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan akan makin menambah kontroversi. Jika jadi diberlakukan, total biaya jabatan per anggota bisa tembus Rp 287,9 juta setiap bulan.
Gaji pokok seorang anggota DPR memang hanya sekitar Rp 4,2 juta per bulan (pimpinan lebih tinggi). Yang membuat total membesar adalah tunjangan melekat, ujarnya.