Jakarta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengungkapkan bahwa saat ini belum ada keputusan atau rencana di antara perusahaan pelat merah untuk berpartisipasi dalam penyelamatan Sritex yang dinyatakan pailit.
Erick menerangkan, BUMN juga tidak ikut dalam proses kepailitan produsen tekstil yang berkantor pusat di Sukoharjo, Jawa Tengah itu.
“Oh, enggak, saya bilang itu kan (Sritex) ada proses kepailitan sendiri, kata Erick kepada media di sela-sela Indonesia Sharia Forum (ISF) 2025 di Jakarta, Senin (26/5/2025).
Tetapi Erick juga tidak mengesampingkan bahwa BUMN akan melihat peluang membantu Sritex. Namun, langkah tersebut bisa dilakukan jika ada aset perusahaan yang menarik.
“Kalau BUMN diberi kesempatan untuk melakukan bantuan, misalnya kita melihat aset (Sritex) ada yang menarik ya kita coba, ucapnya.
Meskipun demikian, Erick menekankan, saat ini keputusan terkait aset Sritex merupakan wewenang Tim Kurator.
Diwartakan sebelumnya, total liabilitas PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex sampai 30 September 2024 tercatat sebesar USD 1,61 miliar atau sekitar Rp 26,35 triliun (asumsi kurs Rp 16.318,35 per USD).
Angka tersebut meningkat dibandingkan posisi akhir Desember 2023 yang tercatat USD 1,60 miliar. Peningkatan utang terutama berasal dari liabilitas jangka panjang, khususnya pinjaman bank yang mencapai USD 829,67 juta, serta munculnya utang pemegang saham baru senilai USD 9,36 juta.
Dengan total liabilitas yang melampaui nilai aset, rasio utang terhadap aset perusahaan kini berada di atas 270%, mempertegas kondisi permodalan yang kritis. Hal ini berkontribusi terhadap memburuknya defisiensi modal menjadi USD 1,02 miliar, dari USD 954,83 juta di akhir tahun lalu.