Jakarta – Komisi XI DPR RI bersama pemerintah sepakat menetapkan target pertumbuhan ekonomi 2026 dalam rentang 5,2-5,6%. Target itu tercantum dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026.
Kesepakatan ini ditetapkan dalam rapat kerja (raker) antara Komisi XI DPR RI bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, Senin (7/7/2025).
Dengan persetujuan dari pihak pemerintah, maka semua kesimpulan Panja, yaitu Panja Pertumbuhan, Panja Penerimaan, dan Panja Defisit, disetujui, kata Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun.
Selain pertumbuhan ekonomi 2026, sejumlah asumsi makro dalam KEM-PPKF 2026 pun turut disepakati. Antara lain, inflasi 2026 secara tahunan (year on year/YoY) sebesar 1,5-3,5%.
Kemudian, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat pada rentang Rp 16.500-16.900 per USD 1. Meskipun tidak ada tim panja soal ini, tapi di rapat internal, kita sepakat sesuai dengan di KEM-PPKF, imbuh Misbakhun.
Lalu, tingkat suku bunga SBN (Surat Berharga Negara) 10 tahun dalam persentase 6,6-7,2%. Dalam rapat internal Komisi XI, Komisi XI menyepakati hal yang sama dengan KEM-PPKF, ujarnya.