Jakarta – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kementerian Ekraf) bersama Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penguatan sinergi sektor koperasi dan ekonomi kreatif, Kamis (10/7/2025), di kantor Kemenkop, Jakarta.
Langkah ini merupakan bentuk kolaborasi antarkementerian dalam mewujudkan visi ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan, terutama lewat program Koperasi Desa Merah Putih yang diusung Kemenkop.
Tujuan: Dari Desa Menuju Panggung Global
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan, kerja sama ini sejalan dengan misi Kemenparekraf untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dari desa-desa di seluruh Indonesia.
“Kita ingin lihat potensi di setiap desa untuk memperkuat program Koperasi Desa Merah Putih. Nantinya, produk yang dihasilkan dapat dipasarkan lintas desa, kabupaten, bahkan provinsi. Bersama Kementerian Koperasi, kita bisa kurasi mana yang bisa kita angkat ke tingkat nasional, bahkan global,” ujar Teuku Riefky dalam keterangan tertulis, Kamis (10/7/2025).
MoU ini mencakup pengembangan data, peningkatan kapasitas SDM, penyediaan infrastruktur kreatif, pembukaan lapangan kerja, hingga sistem pendanaan dan pemasaran produk kreatif berbasis koperasi.