Jakarta – Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Kamdani menilai, kebijakan perdagangan Amerika Serikat (AS) menimbulkan kekhawatiran. Hal ini lantaran berpeluang berdampak terhadap kestabilan arus perdagangan internasional.
Shinta mengatakan, sejak rencana kebijakan tarif resiprokal atau tarif timbal balik AS beredar, dunia usaha memantau dengan seksama dinamika kebijakan dagang AS.
“Penting untuk dipahami bahwa penerapan tarif tinggi oleh Amerika Serikat merupakan tantangan global yang tidak hanya berdampak pada Indonesia, tetapi juga bagi seluruh negara yang memiliki surplus perdagangan dengan AS,” ujar Shinta saat dihubungi www.wmhg.org lewat pesan singkat, Kamis (3/4/2025).
Ia menuturkan, kebijakan perdagangan AS menghadirkan kekhawatiran di dunia usaha dan masyarakat luas.
“Kebijakan ini tentu menimbulkan kekhawatiran di kalangan dunia usaha maupun masyarakat luas, karena berpotensi membawa dampak signifikan terhadap stabilitas arus perdagangan internasional,” ujar dia.
Menyikapi kebijakan tarif timbal balik (reciprocal tariff) dari pemerintah AS, APINDO memandang isu tersebut perlu ditangani secara terkoordinasi dan kolektif antara semua pemangku kepentingan baik Pemerintah Indonesia dan pelaku usaha.
“Saat ini, kami terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia, baik di dalam negeri maupun melalui perwakilan di AS, serta menjalin komunikasi dengan pemangku kepentingan, mitra usaha, hingga perwakilan pemerintah AS untuk merumuskan langkah-langkah strategis bagi eksportir Indonesia yang terdampak,” kata dia.
Shina menyampaikan ada sejumlah langkah yang diusulkan antara lain: