Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Sabtu akan menaikkan tarif global menjadi 15% dari 10%. Keputusan Trump ini dilakukan sehari setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif timbal balik yang diberlakukannya.
Tarif baru ini akan berlaku segera, kata Trump dalam sebuah unggahan di Truth Social.
BACA JUGA:Trump Bakal Naikkan Tarif Impor 15%, Ini Dampaknya ke Indonesia
BACA JUGA:Disimak 22 Jawaban Pemerintah Prabowo Perihal Kesepakatan Perjanjian Tarif Resiprokal dengan AS
BACA JUGA:Trump Teken Tarif Baru ke Mitra Dagang, Lebih Rendah dari Kesepakatan Dagang Indonesia-AS
Saya, sebagai Presiden Amerika Serikat, akan, berlaku segera, menaikkan Tarif Dunia 10% untuk negara-negara, yang banyak di antaranya telah menipu AS selama beberapa dekade, tanpa pembalasan (sampai saya berkuasa!), ke tingkat 15% yang sepenuhnya diizinkan dan telah diuji secara hukum,” tulisnya dikutip dari CNBC, Sabtu (21/2/2026).
Dalam unggahan media sosialnya, Trump juga memperingatkan tarif tambahan akan menyusul.
Selama beberapa bulan ke depan, Pemerintahan Trump akan menentukan dan mengeluarkan Tarif baru yang diizinkan secara hukum,” tulisnya.
Meskipun pengumuman Trump mengklaim tarif baru akan berlaku tanpa penundaan, belum jelas apakah ada dokumen resmi yang telah ditandatangani yang merinci waktunya. Lembar fakta Gedung Putih yang dikeluarkan Jumat lalu menyatakan bahwa tarif awal 10% akan mulai berlaku pada Selasa, 24 Februari, pukul 00:01 ET.
Gedung Putih tidak segera menanggapi permintaan komentar dari CNBC. Trump dijadwalkan menyampaikan pidato kenegaraannya kepada Kongres pada Selasa.
Kenaikan bea masuk ini terjadi setelah Mahkamah Agung, pada hari Jumat, dalam putusan tarif 6-3, memutuskan bahwa Trump secara keliru menggunakan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) untuk menerapkan bea masuknya.
Trump menanggapi pada hari yang sama dengan tarif global 10% yang ia terapkan berdasarkan kewenangan perdagangan lainnya. Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan tahun 1974 hanya mengizinkan presiden untuk menerapkan bea masuk sementara, dengan perpanjangan apa pun memerlukan persetujuan Kongres.
/2025/11/20/148874979.jpg)
/2021/11/18/1612827877.jpg)
/2023/07/27/1172885582.jpg)
/2022/03/08/639541023.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5509379/original/071570000_1771689407-Menteri_Koordinator_Bidang_Perekonomian__Airlangga_Hartarto-21_Februari_2026a.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4674211/original/014291300_1701747020-aleksi-raisa-DCCt1CQT8Os-unsplash.jpg)

/2025/12/24/593357565.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/3172732/original/048313800_1594117392-20200707-Harga-Emas-Pegadaian-Naik-Rp-4.000-7.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2858898/original/006856400_1563614299-20190720-Gangguan-Bank-Mandiri-HERMAN-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4826292/original/095830100_1715176226-fotor-ai-20240508204955.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3172729/original/052282800_1594117386-20200707-Harga-Emas-Pegadaian-Naik-Rp-4.000-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5276247/original/033412300_1751948567-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3490938/original/091266200_1624439228-20210623-Penjualan-Obat_-alkes_-dan-Vitamin-Meningkat-tallo-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3309036/original/007411800_1606469656-20201127-Upah-buruh-tani-naik-angga-1.jpg)