• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juli 24, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Menteri ESDM Bahlil Pastikan Pasokan LPG Aman, Cadangan di atas 10 Hari

    Menteri ESDM Bahlil Pastikan Pasokan LPG Aman, Cadangan di atas 10 Hari

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Menteri ESDM Bahlil Pastikan Pasokan LPG Aman, Cadangan di atas 10 Hari

    Menteri ESDM Bahlil Pastikan Pasokan LPG Aman, Cadangan di atas 10 Hari

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » DJP Jelaskan Metode Prepopulated dalam Pelaporan SPT Tahunan, Dijamin Lebih Mudah

DJP Jelaskan Metode Prepopulated dalam Pelaporan SPT Tahunan, Dijamin Lebih Mudah

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-19
0

DJP Jelaskan Metode Prepopulated dalam Pelaporan SPT Tahunan, Dijamin Lebih Mudah

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penjelasan mengenai Fitur Prepopulated dalam Pelaporan SPT Tahunan PPh. Fitur baru yang merupakan bagian implementasi Coretax ini dijanjikan akan lebih memudahkan wajib pajak. 

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti menjelaskan, cara pelaporan SPT Tahunan PPh di tahun 2025 akan berbeda dengan tahun lalu setelah adanya implementasi Coretax.

Seperti diketahui, kewajiban pelaporan SPT Tahunan didasarkan pada ketentuan Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Pasal 3 Ayat (1), yang berbunyi:

Setiap Wajib Pajak wajib mengisi Surat Pemberitahuan dengan benar, lengkap, dan jelas, dalam bahasa Indonesia dengan menggunakan huruf Latin, angka Arab, satuan mata uang Rupiah, dan menandatangani serta menyampaikannya ke kantor Direktorat Jenderal Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar atau dikukuhkan atau tempat lain yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak.“

Kewajiban tersebut didasarkan pada pemenuhan syarat subjektif yaitu apabila telah mencapai usia dewasa dan syarat objektif yaitu apabila sudah memiliki penghasilan, sesuai peraturan perundangan perpajakan yang berlaku, jelas dia dalam keterangan tertulis, Senin (18/11/2024). 

Dalam rangka pelaksanaan ketentuan tersebut, pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 243 Tahun 2014 pasal 18 ayat (1) mengatur bahwa bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang penghasilan netto setahunnya kurang dari Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dikecualikan dari kewajiban melaporan SPT Tahunan.

Tujuan pengaturan mengenai pengecualian ini adalah untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang penghasilan netto setahunnya kurang dari PTKP, kesederhanaan tata kelola administrasi pajak, dan kepastian hukum bagi wajib pajak, tutur Dwi

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
5 Investasi Ini Dapat Jadi Pilihan untuk Karyawan

5 Investasi Ini Dapat Jadi Pilihan untuk Karyawan

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
OJK Sita Aset Prolife Indonesia Senilai Rp 113,97 Miliar

OJK Sita Aset Prolife Indonesia Senilai Rp 113,97 Miliar

2026-07-23
Status Pengemudi Ojol Jadi Pengusaha Mikro, Aturan Segera Terbit

Status Pengemudi Ojol Jadi Pengusaha Mikro, Aturan Segera Terbit

2026-07-23
Mengenal Dody Hanggodo, Pengusaha Kandidat Calon Menteri Prabowo

Mengenal Dody Hanggodo, Pengusaha Kandidat Calon Menteri Prabowo

2024-10-18
Harga Pertamax Cs Berpeluang Turun, Begini Kata Anak Buah Bahlil

Harga Pertamax Cs Berpeluang Turun, Begini Kata Anak Buah Bahlil

2026-07-22
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

OJK Minta Bank Siapkan Likuiditas Jelang Penarikan Dana SAL Akhir Tahun

OJK Minta Bank Siapkan Likuiditas Jelang Penarikan Dana SAL Akhir Tahun

2026-07-23
Bank Indonesia Memperkuat Pengembangan UMKM, Ini Tujuannya

Bank Indonesia Memperkuat Pengembangan UMKM, Ini Tujuannya

2026-07-23
Rupiah Kembali Tembus 18.000 per Dolar AS, Konflik AS-Iran Jadi Pemicu

Rupiah Kembali Tembus 18.000 per Dolar AS, Konflik AS-Iran Jadi Pemicu

2026-07-23
OJK Buka Suara soal Usul Himbara Perpanjang Tenor Dana Pemerintah

OJK Buka Suara soal Usul Himbara Perpanjang Tenor Dana Pemerintah

2026-07-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Ambisi Binance Bakal Jadi Super App

Ambisi Binance Bakal Jadi Super App

2026-07-23
0
Korea Selatan Rancang Aturan Pengelolaan Aset Negara Termasuk Kripto

Korea Selatan Rancang Aturan Pengelolaan Aset Negara Termasuk Kripto

2026-07-23
0
Amerika Serikat Bekukan Dompet Kripto Terkait Iran, Nilainya Rp 2,34 Triliun

Amerika Serikat Bekukan Dompet Kripto Terkait Iran, Nilainya Rp 2,34 Triliun

2026-07-23
0
Harga Kripto 16 Juli 2026: Bitcoin Koreksi Tipis dan Zcash Melonjak 3%

Harga Kripto 16 Juli 2026: Bitcoin Koreksi Tipis dan Zcash Melonjak 3%

2026-07-23
0
CEO BlackRock: Bitcoin Kini Lebih Stabil, Prospek Kripto Masih Cerah

CEO BlackRock: Bitcoin Kini Lebih Stabil, Prospek Kripto Masih Cerah

2026-07-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

OJK Minta Bank Siapkan Likuiditas Jelang Penarikan Dana SAL Akhir Tahun

OJK Minta Bank Siapkan Likuiditas Jelang Penarikan Dana SAL Akhir Tahun

2026-07-23
Bank Indonesia Memperkuat Pengembangan UMKM, Ini Tujuannya

Bank Indonesia Memperkuat Pengembangan UMKM, Ini Tujuannya

2026-07-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.