Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak/DJP) mengundang Tim Satuan Tugas Khusus (Satgagus) Polri untuk membangun sinergi dan kolaborasi untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Rosmauli menuturkan, pada pertemuan itu, Ditjen Pajak dan Tim Satgassus telah membahas bersama mengenai sektor-sektor strategis yang akan menjadi fokus kegiatan optimalisasi penerimaan pajak.
“Kolaborasi antara DJP dan Tim Satgassus Polri menitikberatkan pada penerimaan pajak dari aktivitas ekonomi tersembunyi (shadow economy) yang dilakukan melalui penguatan sinergi, pertukaran data, dan penegakan hukum atas berbagai kegiatan ekonomi ilegal yang berpotensi merugikan negara,” kata Rosmauli seperti dikutip dari keterangan resmi, Rabu (18/6/2025).
Ia menambahkan, fokus kerja sama ini mencakup sektor-sektor strategis antara lain kejahatan ekonomi dan sumber daya alam ilegal antara lain ilegal fishing atau penangkapan ikan ilegal, ilegal mining atau pertambangan ilegal dan ilegal logging atau pembalakan liar serta kejahatan ekonomi lainnya.
Adapun penerimaan pajak 2025 ditargetkan mencapai Rp 2.189,3 triliun atau setara 9% dari produk domestik bruto (PDB).