• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Desember 24, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » DJP: Bukan Objek Pajak Baru, Transaksi Uang Elektronik Kena PPN 12%

DJP: Bukan Objek Pajak Baru, Transaksi Uang Elektronik Kena PPN 12%

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-22
0

DJP: Bukan Objek Pajak Baru, Transaksi Uang Elektronik Kena PPN 12%

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menekankan, pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) pada transaksi uang elektronik bukan merupakan objek pajak baru. Penegasan ini diutarakan demi menanggapi kabar transaksi uang elektronik akan turut terkena kenaikan PPN 12 persen mulai tahun depan. 

Jasa atas transaksi uang elektronik dan dompet digital selama ini telah dikenakan PPN sesuai ketentuan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) 69/PMK.03/2022 tentang Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyelenggaraan Teknologi Finansial, jelas Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti, Sabtu (21/12/2024). 

Namun, Dwi mengatakan, yang menjadi dasar pengenaan pajaknya bukan nilai pengisian uang (top up), saldo (balance), atau nilai transaksi jual beli. Melainkan atas jasa layanan penggunaan uang elektronik atau dompet digital tersebut. 

Artinya, jasa layanan uang elektronik dan dompet digital bukan merupakan objek pajak baru, ungkap dia. 

Sebagai contoh, isi ulang atau top up uang elektronik sebesar Rp 1.000.000. Biaya top up misalnya Rp 1.500, maka PPN dihitung sebagai berikut:

11%xRp 1.500 = Rp 165.

Dengan kenaikan PPN 12%, PPN dihitung menjadi sebagai berikut:

12%xRp 1.500= Rp 180.

Jadi, kenaikannya PPN sebesar 1% hanya Rp 15.

Selain itu contoh lainnya, pengisian dompet digital (e-wallet) Rp 500 ribu. Transaksi itu misalnya kena biaya pengisian dompet digital Rp 1.500. Maka pengenaan PPN dihitung 12 persen dari Rp 1.500, dengan biaya tambahan Rp 180. Sebelumnya PPN dihitung 11 persen dari Rp 1.500 dengan biaya tambahan Rp 165. “Jadi kenaikannya PPN sebesar 1 persen hanya Rp 15,” demikian seperti dikutip.

Artinya, berapa pun nilai uang yang di-top up tidak akan mempengaruhi PPN terutang atas transaksi tersebut, karena PPN hanya dikenakan atas biaya jasa layanan untuk top up tersebut. Sehingga, sepanjang biaya jasa layanan tidak berubah, maka dasar pengenaan PPN juga tidak berubah,” ujar Dwi.

Selain dompet digital, transaksi pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pun merupakan bagian dari Jasa Sistem Pembayaran.

Atas penyerahan jasa sistem pembayaran oleh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) kepada para merchant terutang PPN, sesuai ketentuan PMK 69/PMK.03/2022 tentang Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyelenggaraan Teknologi Finansial. 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Permintaan Ruang Kantor Meningkat, Pasar Properti 2025 Diramal Cerah

Permintaan Ruang Kantor Meningkat, Pasar Properti 2025 Diramal Cerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Emas Antam Hari Ini 22 Desember 2025 Sentuh Rekor Tertinggi Lagi, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 22 Desember 2025 Sentuh Rekor Tertinggi Lagi, Cek Rinciannya di Sini

2025-12-23
Pembangunan Hunian Tetap bagi Warga Terdampak Bencana Sumatera Segera Dimulai

Pembangunan Hunian Tetap bagi Warga Terdampak Bencana Sumatera Segera Dimulai

2025-12-22
Cuti Bersama Desember 2025: Siap-Siap Libur Panjang Akhir Tahun

Cuti Bersama Desember 2025: Siap-Siap Libur Panjang Akhir Tahun

2025-12-23
Hore, Rata-Rata Gaji Pekerja di Indonesia Diproyeksi Naik 5,8% pada 2026

Hore, Rata-Rata Gaji Pekerja di Indonesia Diproyeksi Naik 5,8% pada 2026

2025-12-24
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 22 Desember 2025, Simak Daftar Lengkapnya di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 22 Desember 2025, Simak Daftar Lengkapnya di Sini

2025-12-24
Sasar Pemasukan Rp 603 Triliun, Danantara dan PLN Jajaki Peluang Investasi Energi Hijau

Sasar Pemasukan Rp 603 Triliun, Danantara dan PLN Jajaki Peluang Investasi Energi Hijau

2025-12-24
Hore, Rata-Rata Gaji Pekerja di Indonesia Diproyeksi Naik 5,8% pada 2026

Hore, Rata-Rata Gaji Pekerja di Indonesia Diproyeksi Naik 5,8% pada 2026

2025-12-24
BUMN Karya Kerahkan Alat Berat Bantu Pemulihan di Sumatera

BUMN Karya Kerahkan Alat Berat Bantu Pemulihan di Sumatera

2025-12-24

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 22 Desember 2025, Simak Daftar Lengkapnya di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 22 Desember 2025, Simak Daftar Lengkapnya di Sini

2025-12-24
0
Sasar Pemasukan Rp 603 Triliun, Danantara dan PLN Jajaki Peluang Investasi Energi Hijau

Sasar Pemasukan Rp 603 Triliun, Danantara dan PLN Jajaki Peluang Investasi Energi Hijau

2025-12-24
0
Hore, Rata-Rata Gaji Pekerja di Indonesia Diproyeksi Naik 5,8% pada 2026

Hore, Rata-Rata Gaji Pekerja di Indonesia Diproyeksi Naik 5,8% pada 2026

2025-12-24
0
BUMN Karya Kerahkan Alat Berat Bantu Pemulihan di Sumatera

BUMN Karya Kerahkan Alat Berat Bantu Pemulihan di Sumatera

2025-12-24
0
Lahan Huntara di Sumut dan Aceh Disiapkan Jadi Tempat Relokasi Warga Terdampak Banjir

Lahan Huntara di Sumut dan Aceh Disiapkan Jadi Tempat Relokasi Warga Terdampak Banjir

2025-12-24
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 22 Desember 2025, Simak Daftar Lengkapnya di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 22 Desember 2025, Simak Daftar Lengkapnya di Sini

2025-12-24
Sasar Pemasukan Rp 603 Triliun, Danantara dan PLN Jajaki Peluang Investasi Energi Hijau

Sasar Pemasukan Rp 603 Triliun, Danantara dan PLN Jajaki Peluang Investasi Energi Hijau

2025-12-24

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.