• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juli 18, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Putra Rajawali (PURA) Kejar Pertumbuhan 30%, Begini Strateginya pada 2025

    Putra Rajawali (PURA) Kejar Pertumbuhan 30%, Begini Strateginya pada 2025

    Marketing Sales Ciputra Development (CTRA) Cetak Rp 3,15 Triliun di Kuartal I-2025

    Marketing Sales Ciputra Development (CTRA) Cetak Rp 3,15 Triliun di Kuartal I-2025

    Arus Produk Impor dari China Membesar, Begini Catatan Asosiasi Industri

    Arus Produk Impor dari China Membesar, Begini Catatan Asosiasi Industri

    Pasar Mobil Bekas Melesat, ASLC dan MPMX Gencar Ekspansi

    Pasar Mobil Bekas Melesat, ASLC dan MPMX Gencar Ekspansi

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Putra Rajawali (PURA) Kejar Pertumbuhan 30%, Begini Strateginya pada 2025

    Putra Rajawali (PURA) Kejar Pertumbuhan 30%, Begini Strateginya pada 2025

    Marketing Sales Ciputra Development (CTRA) Cetak Rp 3,15 Triliun di Kuartal I-2025

    Marketing Sales Ciputra Development (CTRA) Cetak Rp 3,15 Triliun di Kuartal I-2025

    Arus Produk Impor dari China Membesar, Begini Catatan Asosiasi Industri

    Arus Produk Impor dari China Membesar, Begini Catatan Asosiasi Industri

    Pasar Mobil Bekas Melesat, ASLC dan MPMX Gencar Ekspansi

    Pasar Mobil Bekas Melesat, ASLC dan MPMX Gencar Ekspansi

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » DJP: Bukan Objek Pajak Baru, Transaksi Uang Elektronik Kena PPN 12%

DJP: Bukan Objek Pajak Baru, Transaksi Uang Elektronik Kena PPN 12%

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-22
0

DJP: Bukan Objek Pajak Baru, Transaksi Uang Elektronik Kena PPN 12%

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menekankan, pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) pada transaksi uang elektronik bukan merupakan objek pajak baru. Penegasan ini diutarakan demi menanggapi kabar transaksi uang elektronik akan turut terkena kenaikan PPN 12 persen mulai tahun depan. 

Jasa atas transaksi uang elektronik dan dompet digital selama ini telah dikenakan PPN sesuai ketentuan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) 69/PMK.03/2022 tentang Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyelenggaraan Teknologi Finansial, jelas Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti, Sabtu (21/12/2024). 

Namun, Dwi mengatakan, yang menjadi dasar pengenaan pajaknya bukan nilai pengisian uang (top up), saldo (balance), atau nilai transaksi jual beli. Melainkan atas jasa layanan penggunaan uang elektronik atau dompet digital tersebut. 

Artinya, jasa layanan uang elektronik dan dompet digital bukan merupakan objek pajak baru, ungkap dia. 

Sebagai contoh, isi ulang atau top up uang elektronik sebesar Rp 1.000.000. Biaya top up misalnya Rp 1.500, maka PPN dihitung sebagai berikut:

11%xRp 1.500 = Rp 165.

Dengan kenaikan PPN 12%, PPN dihitung menjadi sebagai berikut:

12%xRp 1.500= Rp 180.

Jadi, kenaikannya PPN sebesar 1% hanya Rp 15.

Selain itu contoh lainnya, pengisian dompet digital (e-wallet) Rp 500 ribu. Transaksi itu misalnya kena biaya pengisian dompet digital Rp 1.500. Maka pengenaan PPN dihitung 12 persen dari Rp 1.500, dengan biaya tambahan Rp 180. Sebelumnya PPN dihitung 11 persen dari Rp 1.500 dengan biaya tambahan Rp 165. “Jadi kenaikannya PPN sebesar 1 persen hanya Rp 15,” demikian seperti dikutip.

Artinya, berapa pun nilai uang yang di-top up tidak akan mempengaruhi PPN terutang atas transaksi tersebut, karena PPN hanya dikenakan atas biaya jasa layanan untuk top up tersebut. Sehingga, sepanjang biaya jasa layanan tidak berubah, maka dasar pengenaan PPN juga tidak berubah,” ujar Dwi.

Selain dompet digital, transaksi pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pun merupakan bagian dari Jasa Sistem Pembayaran.

Atas penyerahan jasa sistem pembayaran oleh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) kepada para merchant terutang PPN, sesuai ketentuan PMK 69/PMK.03/2022 tentang Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyelenggaraan Teknologi Finansial. 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Permintaan Ruang Kantor Meningkat, Pasar Properti 2025 Diramal Cerah

Permintaan Ruang Kantor Meningkat, Pasar Properti 2025 Diramal Cerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bunga Pinjaman Online SeaBank Pinjam vs. Shopee SPinjam: Mana yang Lebih Rendah?

Bunga Pinjaman Online SeaBank Pinjam vs. Shopee SPinjam: Mana yang Lebih Rendah?

2025-07-17
Danareksa Siap Jadi Motor Inovasi Pembiayaan Wilayah Pesisir

Danareksa Siap Jadi Motor Inovasi Pembiayaan Wilayah Pesisir

2025-07-16
Dirjen Gatrik ESDM Tegaskan Batu Bara Bukan Barang Haram

Dirjen Gatrik ESDM Tegaskan Batu Bara Bukan Barang Haram

2025-07-17
Donald Trump Pangkas Tarif Impor ke Indonesia jadi 19%, Ini Respons Wakil Menteri Investasi

Donald Trump Pangkas Tarif Impor ke Indonesia jadi 19%, Ini Respons Wakil Menteri Investasi

2025-07-17
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam Hari Ini 16 Juli 2025

Harga Emas Antam Hari Ini 16 Juli 2025

2025-07-17
Harga Emas Melambung, Bank Sentral Mulai Andalkan Produksi Domestik

Harga Emas Melambung, Bank Sentral Mulai Andalkan Produksi Domestik

2025-07-17
Donald Trump Bidik Tembaga Indonesia, Produknya Diupayakan Dijual dari Hilirisasi

Donald Trump Bidik Tembaga Indonesia, Produknya Diupayakan Dijual dari Hilirisasi

2025-07-17
Cek Harga Emas 1 Gram Hari Ini 16 Juli 2025, Galeri24 Catat Penurunan Terbesar

Cek Harga Emas 1 Gram Hari Ini 16 Juli 2025, Galeri24 Catat Penurunan Terbesar

2025-07-17

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Antam Hari Ini 16 Juli 2025

Harga Emas Antam Hari Ini 16 Juli 2025

2025-07-17
0
Harga Emas Melambung, Bank Sentral Mulai Andalkan Produksi Domestik

Harga Emas Melambung, Bank Sentral Mulai Andalkan Produksi Domestik

2025-07-17
0
Donald Trump Bidik Tembaga Indonesia, Produknya Diupayakan Dijual dari Hilirisasi

Donald Trump Bidik Tembaga Indonesia, Produknya Diupayakan Dijual dari Hilirisasi

2025-07-17
0
Cek Harga Emas 1 Gram Hari Ini 16 Juli 2025, Galeri24 Catat Penurunan Terbesar

Cek Harga Emas 1 Gram Hari Ini 16 Juli 2025, Galeri24 Catat Penurunan Terbesar

2025-07-17
0
KKP Pangkas Aturan Pengenaan Denda Kapal dan Usaha di Pulau Kecil

KKP Pangkas Aturan Pengenaan Denda Kapal dan Usaha di Pulau Kecil

2025-07-17
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Hari Ini 16 Juli 2025

Harga Emas Antam Hari Ini 16 Juli 2025

2025-07-17
Harga Emas Melambung, Bank Sentral Mulai Andalkan Produksi Domestik

Harga Emas Melambung, Bank Sentral Mulai Andalkan Produksi Domestik

2025-07-17

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.