Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak/DJP) menyampaikan sudah ada hasil dari perbaikan sistem administrasi perpajakan baru yakni Coretax System, salah satunya waktu akses aplikasi sistem Coretax.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan Suryo Utomo saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI dikutip Sabtu (10/5/2025).
Suryo mengaku memang ada isu kendala saat login akses sistem. Sempat memerlukan waktu 4,1 detik untuk mengakses login sistem coretax, dan dirasa lama. Suryo menuturkan, hal itu sudah diperbaiki kini hanya membutuhkan waktu 0,001 detik.
Kadang suka time out, ada beberapa isu kegagalan membuat kata sandi, email ponsel belum ter-record di data base kami, cara login perlu disampaikan ke publik. Sosialisasi bagaimana cara yang dilakukan. Alhamdulilah 4,1 detik login ke sistem baru,kini alhamdullilah 0,001 detik cukup cepat walaupun meski 0,001, 11 milisecond,” kata dia, dikutip Sabtu, (10/5/2025).
Dirjen Pajak Suryo Utomo juga menyampaikan pihaknya juga sudah memperbaiki perubahan data dalam coretax. Ia mengatakan, sejumlah wajib pajak sebelumnya untuk memperbaharui data dan informasi yang diperlukan untuk transaksi menghadapi bugs dan error. Ia mengatakan, saat dilaporkan 10 Februari 2025 ketika rapat kerja dengan komisi XI dilaporkan ada 397 kasus eror terkait perubahan data. Jumlah kasus itu telah berkurang hingga menjadi 18 kasus.
Terkait perubahan data sampai kemarin cek kembali tanggal 1 sampai tanggal 6 jadi sekitar seminggu tinggal 18 kasus, jadi 18 kasus itu pun sifatnya perlu guidance, secara sistem sudah kami lakukan perbaikan, namun demikian penggunaan perlu guidanance dari teman-teman di lapangan, supaya wajib pajak gunakan sebaiknya,” ujar dia.