Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan kebijakan efisiensi anggaran internal akan terus berlanjut di 2026. Hal itu disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam Raker dengan Komisi XI DPR, di Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Tentu di tahun 2026, dalam rencana kerja anggaran 2026, kita akan terus melanjutkan kebijakan efisiensi anggaran dan perluasan strategi efisiensi anggaran, ujar Suahasil Nazara.
Langkah ini penting untuk memastikan setiap rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digunakan secara tepat guna.
Adapun sejak tahun 2020 hingga 2025, Kemenkeu berhasil mencatatkan efisiensi anggaran sebesar Rp 3,53 triliun. Angka tersebut diperoleh melalui evaluasi belanja dan pemangkasan pengeluaran yang dinilai tidak mendukung prioritas pembangunan.
Kita lakukan benchmarking sejak tahun 2020, kita telah dapat mengurangi sejumlah anggaran yang tidak diperlukan. Dan kita bisa mengestimasi total efisiensi 2020-2025 adalah sebesar Rp 3,53 triliun, ujarnya.
Menurut Suahasil, capaian ini merupakan bukti bahwa reformasi birokrasi di Kemenkeu berjalan efektif. Efisiensi anggaran bukan hanya soal penghematan, tetapi juga upaya untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.