Jakarta Puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah di Indonesia akan menggelar demo hari ini Kamis, 28 Agustus 2025. Aksi demo buruh hari ini diprakarsai oleh Partai Buruh, Koalisi Serikat Pekerja, termasuk di dalamnya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Gerakan ini diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) dan akan dilakukan secara damai. Said Iqbal menegaskan, demo buruh hari ini adalah momentum untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja.
Salah satu tuntutan yang dibawa buruh dalam demo tersebut yaitu tolak upah murah. Buruh menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5%–10,5% pada tahun 2026. Perhitungan ini berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi No. 168, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.
Data menunjukkan, inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan mencapai 3,26%, sementara pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,1–5,2%. Dengan demikian, kenaikan upah minimum yang layak berada pada angka 8,5–10,5%, kata Presiden KSPI Said Iqbal, Rabu (27/8/2025).
Selain itu, pemerintah sendiri mengklaim angka pengangguran menurun dan tingkat kemiskinan berkurang. Jika demikian, seharusnya ada keberanian untuk menaikkan upah agar daya beli buruh dan masyarakat meningkat, sehingga turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Daftar Tuntutan Demo Buruh
Adapun sejumlah tuntutan utama yang akan disuarakan dalam demo buruh DPR, yaitu:
- Hapus Outsourching dan Tolak Upah Murah (HOSTUM). \’
- Naikkan Upah Minimum Tahun 2026 sebesar 8,5 sampai 10,5 persen.
- Stop PHK: Bentuk Satgas PHK
- Reformasi Pajak Perburuhan: Naikan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Rp. 7.500.000 per bulan, hapus pajak pesangon, hapus pajak THR, hapus pajak JHT, hapus diskriminasi pajak perempuan menikah.
- Sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw.
- Sahkan RUU Perampasan Aset: Berantas Korupsi.
- Revisi RUU Pemilu: Redesign Sistem Pemilu 2029.