Jakarta Pengamat Ekonomi dari Indonesia Strategic and Economics Action Institution, Ronny P. Sasmita, menyebut kebijakan pemerintah yang memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 6% untuk tiket pesawat kelas ekonomi dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan konsumsi layanan transportasi udara oleh masyarakat.
“Dalam hemat saya, tidak akan terlalu berpengaruh. Masalah masyarakat kita adalah daya beli. Peningkatan pendapatan atau pengurangan pengeluaran akan sangat berpengaruh,” kata Ronny kepada www.wmhg.org, Kamis (12/6/2025).
Ia menilai bahwa insentif tersebut lebih ditujukan untuk mendukung keberlangsungan industri penerbangan nasional daripada mendorong partisipasi publik dalam menggunakan layanan tersebut.
“Niatnya nampaknya lebih kepada membantu industri penerbangan nasional saja, bukan untuk publik, biar beban pajak dari setiap tiket tidak harus dibayarkan atau berkurang sebanyak enam persen,” ujarnya.
Ronny menyebut kebijakan ini bersifat sementara dan sangat sektoral, karena tidak menjawab akar masalah yaitu lemahnya daya beli masyarakat. Menurutnya, insentif pajak tidak cukup kuat untuk memulihkan minat masyarakat dalam menggunakan transportasi udara, apalagi di tengah tekanan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
“Sangat temporal dan sektoral. Karena masalah utamanya adalah daya beli, bukan pada kurangnya insentif untuk mengonsumsi layanan transportasi udara,” ungkapnya.