Jakarta DANA meresmikan program Posko Bantuan Keliling sebagai upaya mendekatkan layanan perlindungan konsumen kepada masyarakat. Program ini menjadi bentuk nyata komitmen DANA dalam memberikan edukasi dan rasa aman kepada penggunanya di tengah maraknya modus penipuan digital.
“Kenapa kami hadir dengan posko bantuan keliling? Karena DANA itu kan sebenarnya adalah aplikasi dan sering berinteraksi dengan pengguna kami melalui aplikasi. Tapi kami sadar banyak juga mungkin pengguna-pengguna kami yang ingin berinteraksi langsung dan berbicara dengan tim DANA. Kami sadar, kami ingin membantu,” ujar Director of Communications DANA Indonesia Olavina Harahap dalam sambutannya, Kamis (5/6/2025).
Olavina mengungkapkan program ini juga selaras dengan arahan Bank Indonesia melalui program Gerakan Bersama Edukasi Perlindungan Konsumen. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Mei 2025 mencatat 128.281 laporan yang masuk ke IASC terkait penipuan online.
Sebagai tindak lanjut konkret, posko ini akan hadir di 15 kota di Indonesia mulai Juni hingga Desember 2025. Lokasi posko mencakup wilayah Jabodetabek, beberapa kota di Jawa Barat dan Jawa Timur, serta Sumatera. Layanan akan dibuka setiap hari Kamis dan Jumat, pukul 09.00 hingga 15.00.
“Semoga, keinginan kami sih sebenarnya adalah membuat edukasi masyarakat agar selalu waspada. Kami memberikan tagline, kami datang bukan cuma bawa bantuan tapi juga bawa rasa aman,” jelas Olavina.
Di posko tersebut, masyarakat dapat memperoleh edukasi mengenai keamanan data pribadi, seperti larangan membagikan PIN, OTP, atau informasi KTP, serta mengenali berbagai modus penipuan yang terus berkembang di era digital.