Jakarta – Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyoroti angka pertumbuhan ekonomi Indonesia 2025 yang diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS). Dia menilai, ada kejanggalan dalam penyusunan data Produk Domestik Bruto (PDB), terutama jika dikaitkan dengan upaya menjaga rasio defisit fiskal.
Nailul mengatakan, sumber pertumbuhan ekonomi secara kumulatif sepanjang 2025. Ia kemudian menyoroti konsumsi rumah tangga dan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) yang kontribusinya mencapai 82,65% terhadap PDB, tetapi pertumbuhannya tidak melampaui angka 5,11%.
BACA JUGA:Catatan Celios Soal Penurunan Angka Kemiskinan versi BPS
BACA JUGA:BPS: Pengangguran di Jakarta Naik, Terbanyak Lulusan SMA
BACA JUGA:BPS: Stimulus Pemerintah Jaga Daya Beli, Pertumbuhan Konsumsi Capai 5,11% di Kuartal IV
BACA JUGA:BPS: Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,21 Persen Sepanjang 2025
Jika dua komponen utama itu tidak tumbuh lebih tinggi dari 5,11%, lalu sumber pertumbuhan yang membuat ekonomi bisa tumbuh 5,11% itu dari mana?” ujarnya kepada www.wmhg.org, Sabtu (7/2/2026).
Menurut Huda, BPS menyebut ekspor sebagai komponen dengan pertumbuhan tertinggi, yakni 7,03%. Namun, ia mengingatkan,ekspor tidak bisa dilepaskan dari impor. Sementara itu, kontribusi net ekspor terhadap PDB hanya sekitar 8,47%.
Net ekspor memang tumbuh, tapi kontribusinya relatif kecil. Apakah masuk akal jika itu disebut sebagai pendorong utama pertumbuhan?” kata dia.
Kejanggalan lain, lanjut Huda, terlihat pada lonjakan PMTB yang didorong oleh impor mesin dan perlengkapan. Subkomponen mesin dan perlengkapan bahkan tumbuh hingga 17,99%.
Di satu sisi, net ekspor diklaim menjadi sumber pertumbuhan sebesar 0,74%. Di sisi lain, impor mesin melonjak tajam. Pertanyaannya, impor mesin itu ditempatkan di mana?” ujarnya.
Huda juga menilai kondisi ekonomi yang digambarkan BPS tidak sejalan dengan realisasi penerimaan perpajakan. Ia mencatat penerimaan pajak justru mengalami kontraksi, terutama dari jenis pajak yang berkaitan langsung dengan konsumsi, seperti PPN dan PPnBM.
Secara logika, ketika ekonomi membaik, penerimaan pajak juga harusnya membaik. Tapi ini justru berkebalikan, sehingga menimbulkan pertanyaan besar,” tegasnya.
/2017/12/20/1415614353.jpg)
/2025/12/15/681864344.jpg)
/2020/09/13/219290772.jpg)
/2025/09/01/1357567379.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5496078/original/062190300_1770463572-Wakil_Ketua_Umum_Kadin_Indonesia_Bidang_Perencanaan_Pembangunan_Nasional_Bayu_Priawan_Djokosoetono.jpg)
/2024/01/03/663488771.jpg)
/2025/10/07/2002674624.jpg)
/2024/02/12/986177710.jpg)
/2025/10/13/652970826.jpg)



