Jakarta Pemerintah menggandeng PT Pos Indonesia untuk mempercepat distribusi bahan pokok dalam operasi pasar pangan murah. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan pangan dan menstabilkan harga di tengah meningkatnya permintaan masyarakat.Program Operasi Pasar Beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) resmi diluncurkan pemerintah pada Jumat (18/7/2025) kemarin. Acara ini sebagai bagian dari Gerakan Pangan Murah (GPM) secara nasional.
Acara peluncuran Operasi Pasar Beras SPHP digelar di Kantorpos KCU Jakarta Flora, Fatmawati, Jakarta Selatan. Peluncuran ini ini menandai dimulainya distribusi beras murah kepada masyarakat dengan dukungan penuh dari PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND, sebagai mitra penjualan utama.
Peluncuran GPM Beras SPHP ini dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Hadir juga Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, dan Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani, dengan partisipasi aktif dari jajaran BUMN pangan dan TNI-Polri.
Harga dan Ketentuan Pembelian Beras SPHP
Untuk menjamin keadilan dan keterjangkauan, setiap konsumen dibatasi pembelian maksimal dua kemasan 5 kilogram (2 pax). Berikut harga beras yang ditetapkan berdasarkan Harga Eceran Tertinggi (HET) di masing-masing zona:Â
Harga beras SPHP ditetapkan berdasarkan zona sebagai berikut:
– Zona 1 (Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, Sulawesi): Rp12.500/kg
– Zona 2 (Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, Kalimantan): Rp13.100/kg
– Zona 3 (Maluku dan Papua): Rp13.500/kg
Setiap konsumen hanya diperbolehkan membeli maksimal dua kemasan 5 kg per hari, untuk memastikan pemerataan distribusi dan mencegah penimbunan.Â