Jakarta – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025. Bagaimana cara mengecek status penerimaan bansos, khususnya Bansos PKH, dengan mudah dan cepat menjadi perhatian.
Berikut sejumlah langkah untuk mengecek status penerima bansos PKH 2025 menggunakan NIK KTP Anda, baik melalui situs web resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.
Siapa pun yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi kriteria penerima bansos PKH berhak menerima bantuan ini. Pengecekan dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, asalkan terhubung dengan internet. Informasi yang dibutuhkan hanyalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP Anda. Dengan begitu, Anda tidak perlu lagi repot datang ke kantor kelurahan atau dinas sosial.
Proses pengecekan bansos PKH 2025 dirancang untuk memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat. Tujuannya adalah untuk memastikan transparansi penyaluran bansos dan mencegah penipuan. Dengan mengikuti panduan di bawah ini, Anda dapat dengan mudah mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos PKH 2025.
Cara Cek Bansos PKH 2025 Lewat Website Kemensos:
Cara pertama dan paling mudah adalah melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan koneksi internet Anda stabil sebelum memulai. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs web cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP atau komputer Anda.
- Masukkan data yang diminta, termasuk Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat tinggal Anda.
- Masukkan NIK yang tertera di KTP Anda.
- Klik tombol Cari Data.
Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2025.Pastikan Anda memasukkan data dengan benar dan teliti untuk menghindari kesalahan. Jika mengalami kendala, Anda dapat menghubungi layanan bantuan yang tersedia di situs web Kemensos.