Jakarta Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) mendorong dilakukannya langkah kolaboratif lintas lembaga dalam bentuk kesepakatan bersama antar pemangku kepentingan untuk mencegah gangguan layanan serius di lintas penyeberangan Ketapang–Gilimanuk pasca musibah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya.
Musibah tersebut telah memicu tindakan pengawasan darurat berupa ramp check serentak, pembatasan muatan, serta meningkatnya kehati-hatian Syahbandar dan Korsatpel dalam menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
Akibatnya, antrean kendaraan logistik di sisi Ketapang mencapai lebih dari 30 kilometer lebih, bahkan sampai waduk Sidodadi Hutan Baluran, Kabupaten Situbondo.
Antrian itu menimbulkan kerugian ekonomi signifikan dan tekanan publik yang tinggi, kata Ketua Umum Gapasdap Khoiri Soetomo dikutip Kamis (24/7/2025).
Dia menjelaskan keselamatan pelayaran adalah hal yang mutlak. Namun, pendekatan darurat yang kaku tanpa kesiapan infrastruktur dan koordinasi lintas lembaga, justru dapat memicu krisis lanjutan yang merugikan kepentingan publik.
Kita butuh solusi komprehensif dan berani dalam menghadapi situasi ini, katanya.