• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, September 21, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Penjualan Suzuki Jimny 5 Pintu Disetop, Bagaimana dengan Pasar Indonesia?

    Penjualan Suzuki Jimny 5 Pintu Disetop, Bagaimana dengan Pasar Indonesia?

    Mentan Klaim Harga Beras Turun, Tapi di Pasar Masih Mahal & Stok Kosong

    Mentan Klaim Harga Beras Turun, Tapi di Pasar Masih Mahal & Stok Kosong

    Menteri Bahlil Ungkap Tahun Depan Beli LPG 3Kg Wajib Pakai NIK

    Menteri Bahlil Ungkap Tahun Depan Beli LPG 3Kg Wajib Pakai NIK

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Penjualan Suzuki Jimny 5 Pintu Disetop, Bagaimana dengan Pasar Indonesia?

    Penjualan Suzuki Jimny 5 Pintu Disetop, Bagaimana dengan Pasar Indonesia?

    Mentan Klaim Harga Beras Turun, Tapi di Pasar Masih Mahal & Stok Kosong

    Mentan Klaim Harga Beras Turun, Tapi di Pasar Masih Mahal & Stok Kosong

    Menteri Bahlil Ungkap Tahun Depan Beli LPG 3Kg Wajib Pakai NIK

    Menteri Bahlil Ungkap Tahun Depan Beli LPG 3Kg Wajib Pakai NIK

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Cara Perpanjang, Syarat hingga Masa Berlaku SKCK

Cara Perpanjang, Syarat hingga Masa Berlaku SKCK

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-04-10
0

Cara Perpanjang, Syarat hingga Masa Berlaku SKCK

Jakarta – Ketika melamar kerja, mendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan sejumlah aktivitas lainnya memerlukan sejumlah dokumen penting, salah satunya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Mengutip Antara, Rabu (9/4/2025), SKCK merupakan dokumen resmi yang dirilis oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang mencatat catatan kriminal atau ketiadaan catatan criminal seseorang. Seiring hal itu, ada sejumlah pertanyaan yang muncul ketika ingin mengurus SKCK dan memperpanjang SKCK.

Adapun pertanyaan itu mulai dari syarat pembuatan, masa berlaku,  biaya pembuatan SKCK hingga perpanjangan SKCK.

Terkait perpanjangan SKCK, masyarakat dapat memperpanjang SKCK sebelum masa berlaku habis dengan melampirkan SKCK yang lama. Lalu jika SCKC telah melewati masa berlaku,apakah masih bisa diperpanjang? SKCK dapat diperpanjang bila maksimal telah habis masa berlakunya belum dari satu tahun. Demikian dikutip dari laman polres.karanganyarkab.go.id, seperti dikutip Kamis pekan ini.

Berikut syarat perpanjangan SKCK seperti dikutip dari Antara:

1.Bawa SKCK lama yang asli

SKCK lama masih berlaku atau yang sudah habis masa berlakunya harus dibawa sebagai bukti Anda pernah memiliki SKCK.

2.Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM)

Dokumen identitas diri yang masih berlaku sebagai data pribadi.

3.Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Dokumen yang memuat data keluarga sebagai tambahan identitas.

4.Fotokopi Akta Kelahiran

Fotokopi akta kelahiran ini sebagai dokumen pendukung lain yang menunjukkan data kelahiran.

5. Pas foto berwarna merah ukuran 4×6

Sebanak 3-6 lembar dengan latar belakang merah. Akan tetapi, beberapa kantor kepolisian mungkin memiliki ketentuan tersendiri mengenai warna latar belakang.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Heboh Tarif Impor, Warga Kanada hingga Denmark Boikot Produk AS

Heboh Tarif Impor, Warga Kanada hingga Denmark Boikot Produk AS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Strategi Ultrajaya (ULTJ) Serap Susu Lokal di Tengah Ketergantungan Impor Bahan Baku

Strategi Ultrajaya (ULTJ) Serap Susu Lokal di Tengah Ketergantungan Impor Bahan Baku

2024-11-12
THR Hakim Dibayar 100%, Simak Rincian Gaji & Tunjangan Hakim 2025

THR Hakim Dibayar 100%, Simak Rincian Gaji & Tunjangan Hakim 2025

2025-03-17

Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga

2025-09-19
Data Debitur Tetap Dicatat Meski Kredit UMKM Dihapus Tagih

Data Debitur Tetap Dicatat Meski Kredit UMKM Dihapus Tagih

2025-09-20
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Trik Perbankan Tarik Minat Generasi Muda Menabung

Trik Perbankan Tarik Minat Generasi Muda Menabung

2025-09-21
Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 Pecah Rekor Termahal Lagi

Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 Pecah Rekor Termahal Lagi

2025-09-21
8 Cara Membeli Kalung Emas agar Tidak Rugi Investasi, Dijamin Aman

8 Cara Membeli Kalung Emas agar Tidak Rugi Investasi, Dijamin Aman

2025-09-21
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Sabtu 20 September 2025, Ada yang Turun

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Sabtu 20 September 2025, Ada yang Turun

2025-09-21

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Daftar Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 September 2025

Daftar Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 September 2025

2025-09-21
0
Dony Oskaria Bantah Tudingan Khianati Erick Thohir

Dony Oskaria Bantah Tudingan Khianati Erick Thohir

2025-09-21
0
Tarif Cukai Rokok Tembus 57%, Menkeu Purbaya: Tinggi Amat

Tarif Cukai Rokok Tembus 57%, Menkeu Purbaya: Tinggi Amat

2025-09-21
0
Pemberdayaan BRI Bawa JJC Rumah Jahit Naik Kelas, Omzet Miliaran dan Diminati Pasar Eropa

Pemberdayaan BRI Bawa JJC Rumah Jahit Naik Kelas, Omzet Miliaran dan Diminati Pasar Eropa

2025-09-21
0
Menkeu Purbaya Bakal Pantau Langsung Perkembangan Coretax

Menkeu Purbaya Bakal Pantau Langsung Perkembangan Coretax

2025-09-21
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Trik Perbankan Tarik Minat Generasi Muda Menabung

Trik Perbankan Tarik Minat Generasi Muda Menabung

2025-09-21
Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 Pecah Rekor Termahal Lagi

Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 Pecah Rekor Termahal Lagi

2025-09-21

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.