Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan kembali mendistribusikan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja yang memenuhi syarat. Masyarakat kini dapat memakai aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) supaya memudahkan pengecekan status penerima BSU.
Program BSU 2025 yang disalurkan Rp 300 ribu per bulan dalam dua bulan pada Juni-Juli 2025. Dengan demikian, total bantuan subsidi sebesar Rp 600 ribu. Penerima program BSU tersebut merupakan pekerja atau buruh dengan penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau setara dengan upah minimum provinsi/kabupaten/kota (UMP/UMK).
Mengutip Antara dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (10/6/2025), berikut langkah-langkah login dan cek status penerima BSU lewat aplikasi JMO:
1.Unduh dan Pasang Aplikasi JMO
Langkah pertama yakni mengunduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang resmi dari BPJS Ketenagakerjaan lewat Google Play Store untuk pemakai Android dan App Store untuk pengguna Ios.
2.Registrasi atau Login
Bagi pengguna baru, pilih opsi “daftar” dan masukkan data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, serta alamat email aktif. Usai verifikasi, pengguna diminta membuat password dan melengkapi data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Sedangkan bagi pengguna lama, cukup login dengan email, NIK atau nomor handphone serta password yang sudah terdaftar.
3.Cek status penerima BSU
Usai berhasil masuk, pada beranda aplikasi JMP, pilih menu “Bantuan Subsidi Upah (BSU)”. Aplikasi akan menunjukkan apakah pengguna termasuk penerima BSU atau tidak, lengkap dengan status penyaluran dan informasi rekening tujuan. Jika tidak terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan pengguna tidak memenuhi syarat penerima BSU.