• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Begini Strategi Antam (ANTM) Genjot Kinerja Bisnis Emas Hingga Bauksit

    Begini Strategi Antam (ANTM) Genjot Kinerja Bisnis Emas Hingga Bauksit

    Permintaan Lesu, Ekspor Batubara Indonesia Susut 20 Juta Ton

    Permintaan Lesu, Ekspor Batubara Indonesia Susut 20 Juta Ton

    Dividen Mulai Disetor ke Danantara, Bos Antam Ungkap Efek ke Kinerja

    Dividen Mulai Disetor ke Danantara, Bos Antam Ungkap Efek ke Kinerja

    Program Specta Deals dari Suvarna Sutera Bantu Masyarakat Miliki Hunian Impian

    Program Specta Deals dari Suvarna Sutera Bantu Masyarakat Miliki Hunian Impian

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Begini Strategi Antam (ANTM) Genjot Kinerja Bisnis Emas Hingga Bauksit

    Begini Strategi Antam (ANTM) Genjot Kinerja Bisnis Emas Hingga Bauksit

    Permintaan Lesu, Ekspor Batubara Indonesia Susut 20 Juta Ton

    Permintaan Lesu, Ekspor Batubara Indonesia Susut 20 Juta Ton

    Dividen Mulai Disetor ke Danantara, Bos Antam Ungkap Efek ke Kinerja

    Dividen Mulai Disetor ke Danantara, Bos Antam Ungkap Efek ke Kinerja

    Program Specta Deals dari Suvarna Sutera Bantu Masyarakat Miliki Hunian Impian

    Program Specta Deals dari Suvarna Sutera Bantu Masyarakat Miliki Hunian Impian

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Cara Hitung PPN 12%: Rumah Mewah Harga Rp 30 Miliar Kena Pajak Rp 3,6 Miliar

Cara Hitung PPN 12%: Rumah Mewah Harga Rp 30 Miliar Kena Pajak Rp 3,6 Miliar

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-03
0

Cara Hitung PPN 12%: Rumah Mewah Harga Rp 30 Miliar Kena Pajak Rp 3,6 Miliar

Jakarta – Pemerintah resmi menaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Namun, tarif PPN 12 persen ini hanya berlaku untuk beberapa produk barang dan jasa yang masuk kategori mewah.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengutarakan, hanya sedikit barang mewah yang bakal terkena PPN 12 persen, semisal pesawat jet, kapal pesiar dan rumah mewah. Kelompok barang itu tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023.

Dengan pertimbangan kondisi masyarakat, perekonomian, untuk menjaga daya beli, dan untuk menciptakan keadilan, PPN yang naik dari 11 ke 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah, yang selama ini sudah terkena PPnBM, yakni pajak penjualan barang mewah, jelasnya, seperti dikutip Kamis (2/1/2025).

Adapun kelompok barang dan jasa yang bakal terkena PPN 12 persen, antara lain:

  • Kelompok hunian mewah seperti rumah mewah, apartemen, kondominium, town house, dan berbagai jenis yang seperti itu dengan harga jual Rp 30 miliar atau lebih.
  • Balon udara yang dapat dikemudikan, pesawat udara, pesawat udara lainnya tanpa penggerak.
  • Peluru/senjata api/senjata api lainnya, kecuali untuk keperluan negara.
  • Kelompok pesawat udara selain yang dikenakan tarif 40 persen, yakni helikopter, pesawat udara dan kendaraan udara lain (private jet)
  • Kelompok kapal pesiar mewah seperti kapal pesiar dan yacht.
  • Kendaraan bermotor yang kena PPnBM.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), pengenaan PPN dihitung dengan cara mengalikan tarif PPN dan dasar pengenaan pajak (DPP). Adapun DPP merupakan harga barang atau jasa yang diserahkan penjual kepada konsumen.

Ambil contoh rumah mewah seharga Rp 30 miliar. Jika dikenakan PPN 12 persen, maka penghitungan harga jualnya adalah sebagai berikut:

  • Rumus PPN: Harga Barang x tarif PPN
  • PPN: Rp 30.000.000.000 x 12%=Rp 3.600.000.000 (Rp 3,6 miliar)

Sehingga, harga jual satu unit rumah mewah Rp 30 miliar jika dikenakan PPN 12 persen, maka akan dipatok Rp 33,6 miliar.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
9,55 Juta Ton Pupuk Subsidi Mulai Disalurkan Januari 2025

9,55 Juta Ton Pupuk Subsidi Mulai Disalurkan Januari 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Nilai Akuisisi US$ 7 Miliar, Grab Ingin Deal Akuisisi GOTO di Kuartal II 2025

Nilai Akuisisi US$ 7 Miliar, Grab Ingin Deal Akuisisi GOTO di Kuartal II 2025

2025-05-07
1.300 Eks Buruh PT Sritex Kembali Bekerja Sejak 5 Mei 2025, Khusus Divisi Garmen

1.300 Eks Buruh PT Sritex Kembali Bekerja Sejak 5 Mei 2025, Khusus Divisi Garmen

2025-05-09
Damai Putra Genjot Ekspansi Properti Lewat Strategi Penjualan Nasional

Damai Putra Genjot Ekspansi Properti Lewat Strategi Penjualan Nasional

2025-05-09
Antam (ANTM) Ungkap Progres Terbaru Tambang Tembaga dengan Vale

Antam (ANTM) Ungkap Progres Terbaru Tambang Tembaga dengan Vale

2025-05-10
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam Hari Ini 7 Juni 2025 Lebih Murah Rp 25.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 7 Juni 2025 Lebih Murah Rp 25.000, Cek Rinciannya di Sini

2025-06-09
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Juni 2025: Antam, UBS, hingga Galeri24 Kompak Merosot

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Juni 2025: Antam, UBS, hingga Galeri24 Kompak Merosot

2025-06-09
Ada Diskon Tarif Tol 20%, Ini Imbauan Jasa Marga

Ada Diskon Tarif Tol 20%, Ini Imbauan Jasa Marga

2025-06-09
Strategi Indonesia Jaga Posisi Tawar dalam Negosiasi CEPA

Strategi Indonesia Jaga Posisi Tawar dalam Negosiasi CEPA

2025-06-09

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Antam Hari Ini 7 Juni 2025 Lebih Murah Rp 25.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 7 Juni 2025 Lebih Murah Rp 25.000, Cek Rinciannya di Sini

2025-06-09
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Juni 2025: Antam, UBS, hingga Galeri24 Kompak Merosot

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Juni 2025: Antam, UBS, hingga Galeri24 Kompak Merosot

2025-06-09
0
Ada Diskon Tarif Tol 20%, Ini Imbauan Jasa Marga

Ada Diskon Tarif Tol 20%, Ini Imbauan Jasa Marga

2025-06-09
0
Strategi Indonesia Jaga Posisi Tawar dalam Negosiasi CEPA

Strategi Indonesia Jaga Posisi Tawar dalam Negosiasi CEPA

2025-06-09
0
Bank Sentral China Beli Emas Selama 7 Bulan Berturut-turut

Bank Sentral China Beli Emas Selama 7 Bulan Berturut-turut

2025-06-09
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Hari Ini 7 Juni 2025 Lebih Murah Rp 25.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 7 Juni 2025 Lebih Murah Rp 25.000, Cek Rinciannya di Sini

2025-06-09
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Juni 2025: Antam, UBS, hingga Galeri24 Kompak Merosot

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Juni 2025: Antam, UBS, hingga Galeri24 Kompak Merosot

2025-06-09

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.