Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat setidaknya butuh dana Rp 853 triliun untuk mengembangkan sektor perkeretaapian hingga 2030 mendatang. Dana ini diharapkan tidak seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Direktur Lalu Lintas dan Kereta Api, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Arif Anwar menuturkan targetnya mengembangkan jalur kereta api sepanjang 10.524 kilometer hingga 2030. Lalu, jalur kereta perkotaan 3.725 km.
“Ini anggaran Rp 853 triliun adalah yang indikasi dibutuhkan untuk menyelesaikan rencana induk perkeretaapian hingga 2030 nantinya,” kata Arif dalam diskusi media, di Kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Tak hanya itu, dana itu akan digunakan untuk pengadaan 2.839 lokomotif dan 34.176 kereta. Serta, 2.475 lokomotif kereta barang dan 28.354 gerbong.
Arif menyampaikan pula, anggaran turut digunakan dalam mengembangkan jalur kereta api di Sumatera dan Sulawesi. Termasuk melanjutkan proyek jalur ganda di pulau Jawa.
“Saat ini yang sudah terbangun itu sekitar 7.000 km. Jadi, PR kami, sampai dengan 2030 masih panjang, masih ada sekitar 3.000 kilometer yang harus dibangun,” tuturnya.
Tak Semua Pakai APBN
Arif menyampaikan, tidak semua dana itu akan diambil dari APBN. Skema pembiayaan lain seperti menggandeng pihak swasta pun jadi salah satu pilihannya.
“Ini memang arahan Presiden tidak atau seminimal mungkin bisa di-support menggunakan APBN. Jadi, dibutuhkan investor dalam hal ini,” ucapnya.
Setidaknya ada dua skema. Yakni, Kerja Sama Pemerindah dan Badan Usaha (KPBU) serta investasi murni.
“Pemerintah Indonesia saat ini sangat mendorong agar pembangunan dan pengembangan infrastruktur di bidang transportasi menggunakan skema pendanaan tanpa APBN. Sehingga kebutuhan skema pembiayaan non-APBN atau creative financing ini misalnya bisa memakai investasi murni, konsesi dan sebagainya. Kemudian KPBU,” tandasnya.