Jakarta Pemerintah memutuskan untuk menjalankan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 300.000 per bulan untuk Juni-Juli 2025. Target penerima bantuan subsidi upah adalah pekerja atau buruh dan guru honorer dengan upah di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Ketentuan lainnya, BSU akan diberikan kepada pekerja buruh atau guru honorer dengan upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), kota, atau kabupaten. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan BSU akan disalurkan sekaligus menjadi sebesar Rp 600.000.
Bantuan subsidi upah sebesar Rp 300 ribu per bulan diberikan untuk bulan Juni dan Juli, jadi dua bulan Rp 600 ribu. Penyaluran juga akan diupayakan pada bulan Juni ini, kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Target 17,3 Juta Pekerja
Dia mengatakan, targetnya adalah 17,3 juta pekerja atau buruh dengan gaji lebih rendah dari ketentuan yang disebut di atas. Acuannya asalah data yang dipegang oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Selain itu, 288 guru honorer di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan 277 ribu guru honorer di bawah Kementerian Agama (Kemenag) juga akan mendapatkan subsidi upah dengan nilai serupa.
Akan diberikan juga bantuan subsidi kepada 565 ribu guru honorer, baik itu 288 ribu guru di lingkungan Kementerian Dikdasmen maupun 277 ribu guru di Kementerian Agama. Guru honorer ini juga akan mendapatkan Rp 300 ribu per bulan untuk dua bulan yaitu Rp 600 ribu, tuturnya.