Jakarta – Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Joko Tri Haryanto, mengatakan narasi bahwa menjaga hutan adalah beban kini mulai berubah.
Melalui program Result Based Payment (RBP) REDD+ dari Green Climate Fund (GCF), daerah-daerah yang berhasil menekan laju deforestasi mulai mendapatkan insentif nyata. Total dana yang disiapkan untuk 38 provinsi mencapai Rp 850 miliar.
Kalau dulu ketika kita bicara REDD+ itu enggak ada duitnya, hanya diskusi. Sekarang ternyata sudah mulai membuahkan hasil. Jadi kalau nanti kita bicara, oh REDD+ itu ternyata ada duitnya. Ayo kita jaga hutannya, karena dengan jaga hutan ada dana, kata Joko dalam acara Penandatanganan MoU BPDLH dengan Lembaga Perantara Penyaluran RBP 15 Provinsi, di Grand Melia, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Joko menyebut bahwa program ini merupakan titik balik dalam sejarah pengelolaan hutan di Indonesia. Adapun tahap pertama program ini telah menyalurkan dana sekitar Rp 250 miliar kepada 9 provinsi, dan kini tahap kedua menyusul dengan tambahan Rp 261 miliar untuk 15 provinsi lainnya.
Dari USD 56 juta kalau kemudian kita konversi itu setara hampir Rp 850 miliar. Nah di periode satu 9 provinsi itu sudah mendapatkan alokasi sekitar Rp 250 miliar, kemudian hari ini ada 15 provinsi lagi, itu total alokasinya sekitar Rp 261 miliar rupiah, jadi sisanya sekitar Rp 250-an miliar, ujarnya.
Dana ini digunakan untuk mendanai berbagai program perlindungan dan pengelolaan hutan berkelanjutan di tingkat daerah. Joko menegaskan bahwa insentif ini bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga pendorong perubahan perilaku.