Jakarta Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie (Kadin) mengakui, premanisme mengatasnamakan ormas tertentu menjadi salah satu penghambat investasi asing maupun domestik.
Kadin mengimbau aparat kepolisian untuk bertindak tegas, tidak melakukan pembiaran, dan menghilangkan kesan seakan ada ormas tertentu yang dilindungi aparat Kepolisian dan TNI.
Kadin juga mengingatkan agar faktor yang menjadi pemicu aksi yang tidak menyenangkan harus diperhatikan oleh semua pelaku usaha dan penyelenggara negara. Kadin sebagai mitra pemerintah menolak dan mengutuk segala bentuk intimidasi dan kekerasan.
Menurut Anin, kasus di Cilegon tidak bisa disamaratakan dengan kasus premanisme yang dilakukan oleh sejumlah ormas. Menurut dia, ada latar belakang peristiwa yang perlu dilihat dan dipahami. “Ini sama sekali bukan pembelaan, tapi pentingnya semua pihak melihat masalah secara utuh,” ujar dia melansir Antara.
Dia mengingatkan bahwa jika ada anggota yang melakukan intimidasi, pemerasan, dan tindakan sejenisnya yang melanggar hukum akan langsung dinonaktifkan.
Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie mengatakan semua pengurus dan anggota Kadin di semua provinsi dan kabupaten harus mematuhi aturan organisasi.
Organisasi yang mewadahi seluruh pelaku usaha di Indonesia itu mengingatkan agar seluruh pihak menjaga iklim investasi.
“Ke depan, anggota Kadin yang melakukan intimidasi, pemerasan, pemalakan, dan sejenisnya, langsung dinonaktifkan,” ujar Anin sapaan akrab Anindya melansir Antara, Senin (19/5/2025).