Jakarta Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) akan terbentuk tidak lama lagi. Pola kerjanya nanti akan meliputi sektor hulu ke hilir.
Dia mengatakan, Satgas PHK ini diharapkan bisa mengawasi proses dari hulu hingga hilir sektor ketenagakerjaan. Hal ini didapat dari kementerian/lembaga lain yang disampaikan ke Yassierli.
Saya sampaikan bahwa sesuai dengan diskusi kita, dan teman-teman juga mendengar harapan dari beberapa kementerian yang lain bahwa kita menginginkan Satgas PHK ini tidak hanya di hilir, tapi kemudian juga dari hulu, kata Menaker di Kantor Kemnaker, Jakarta, dikutip Rabu (21/5/2025).
Dia mengakui kalau rancangan Satgas PHK yang sudah dirampungkannya memang memuat aspek hulu hingga hilir. Dengan begitu, banyak kementerian yang akan terlibat dalam satgas tersebut.
Dalam Pengawasan Menko
Yassierli bilang, nantinya Satgas PHK akan ada di bawah koordinasi tingkat Menteri Koordinator. Adapun, sebelumnya disampaikan kalau draf pembentukan Satgas PHK sudah ada di meja Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Memang diskusi-diskusi kita, desain kita, rancangan yang sudah kita buat itu terintegrasi dari hulu ke hilir. Jadi artinya akan melibatkan lintas kementerian dan kemudian artinya disitu, koordinasinya itu nanti akan pada levelnya Menko, tuturnya.