Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pembahasan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) masih berada dalam proses oleh para pihak terkait.
“Ini (UMP) sedang proses, ditunggu saja. Prosesnya, kita sedang mengembangkan konsep. Ada kajian (terkait kenaikan UMP) ini, ya,” kata Menaker Yassierli dikutip dari Antara, Minggu (12/10/2025).
Selain pembahasan konsep dan mempertimbangkan sejumlah kajian, Yassierli memastikan pemerintah juga melakukan dialog sosial bersama perwakilan dari buruh/pekerja dan dunia usaha.
“Kemudian juga sudah ada sosial dialog, ya, mendengar aspirasi dari buruh, dari pengusaha. Kemudian Dewan Pengupahan Nasional juga sudah mulai melakukan rapat-rapat. Tunggu saja, masih ada waktu, kok,” ujar dia.
Lebih lanjut, Menaker menilai masih ada waktu untuk mempersiapkan aturan dan/atau keputusan terkait kenaikan UMP 2026.
Ia berpendapat bahwa hal ini memerlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan terkait dengan mempertimbangkan berbagai usulan serta kajian yang relevan dan mendalam.
“Semuanya harus dipertimbangkan, jadi (kita harus) mempertimbangkan banyak hal. Artinya ada faktor regulasi yang harus kita pertimbangkan,” kata Yassierli.




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4008813/original/083938600_1651062764-20220427-Ganjil-Genap-Jakarta-Lebaran-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5381932/original/086144600_1760522295-IMG_7963.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2833304/original/055774200_1561020095-20190619-BI-Tahan-Suku-Bunga-Acuan-6-Persen6.jpg)






:strip_icc()/kly-media-production/medias/5387410/original/089654800_1761040477-pan4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5402538/original/003665800_1762250628-IMG-20251104-WA0006.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2959704/original/057857100_1573025191-Pekerja_Pabrik_Tekstil_2.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5168919/original/084021000_1742468816-673_x_373_rev__5_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2755423/original/034848800_1552987923-20190319-IPC-Menuju-Trade-Facilitator-Johan2.jpg)