• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Juli 12, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Perombakan Manajemen BUMN, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Perombakan Manajemen BUMN, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Honda Luncurkan New Honda HR-V RS e:HEV, Mobil Hybrid Pertama Honda di Segmen SUV

    Honda Luncurkan New Honda HR-V RS e:HEV, Mobil Hybrid Pertama Honda di Segmen SUV

    Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Pertamina Raup Pendapatan Rp 1.194 Triliun Sepanjang 2024

    Pertamina Raup Pendapatan Rp 1.194 Triliun Sepanjang 2024

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Perombakan Manajemen BUMN, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Perombakan Manajemen BUMN, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Honda Luncurkan New Honda HR-V RS e:HEV, Mobil Hybrid Pertama Honda di Segmen SUV

    Honda Luncurkan New Honda HR-V RS e:HEV, Mobil Hybrid Pertama Honda di Segmen SUV

    Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Pertamina Raup Pendapatan Rp 1.194 Triliun Sepanjang 2024

    Pertamina Raup Pendapatan Rp 1.194 Triliun Sepanjang 2024

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » BKN Minta PNS Pakai Gelar Pendidikan di Namanya, Apa Alasannya?

BKN Minta PNS Pakai Gelar Pendidikan di Namanya, Apa Alasannya?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-03-12
0

BKN Minta PNS Pakai Gelar Pendidikan di Namanya, Apa Alasannya?

Jakarta Dalam upaya meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pendidikan berkelanjutan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan kebijakan baru terkait pencantuman gelar bagi PNS yang melanjutkan pendidikan.

Kepala BKN, Zudan, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mempermudah ASN dalam mencantumkan gelar akademik atau vokasi yang telah mereka peroleh.

“Kami ingin memastikan efektivitas dan efisiensi layanan manajemen ASN, terutama dalam aspek peningkatan kompetensi serta jenjang karier ASN,” ujar Zudan pada Selasa (11/03/2025) di Kantor Pusat BKN, Jakarta.

Ketentuan baru ini telah disampaikan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi melalui Surat Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan terkait Layanan Pencantuman Gelar ASN yang diterbitkan pada 7 Maret 2025.

Prosedur Pengajuan Pencantuman Gelar ASN

Dengan adanya aturan baru ini, ASN yang telah menyelesaikan pendidikan akademik atau vokasi dapat mengajukan pencantuman gelar ke BKN atau Kantor Regional BKN sesuai wilayah kerja masing-masing. Proses pengajuan dilakukan melalui PPK instansi atau pejabat pimpinan tinggi pratama yang menangani kepegawaian.

Zudan juga mengingatkan bahwa gelar yang dicantumkan harus diperoleh secara resmi dan sah sesuai ketentuan perundang-undangan.

ASN yang mengajukan pencantuman gelar bertanggung jawab penuh atas keabsahan ijazahnya, baik dari segi administrasi, perdata, maupun pidana.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Bertemu Arsjad Rasjid, 2 Sektor PSN Prabowo Menarik Perhatian AIIB

Bertemu Arsjad Rasjid, 2 Sektor PSN Prabowo Menarik Perhatian AIIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Melongok Prospek dan Tantangan Industri Kimia di Tahun 2025

Melongok Prospek dan Tantangan Industri Kimia di Tahun 2025

2025-03-15
IHSG Anjlok dan Rupiah Melemah, Berikut Perkiraan Arah Pasar Saham hingga Akhir 2024

IHSG Anjlok dan Rupiah Melemah, Berikut Perkiraan Arah Pasar Saham hingga Akhir 2024

2024-12-20
Profil Pemilik PT Pakerin Mojokerto yang Diduga Tunggak THR Karyawan

Profil Pemilik PT Pakerin Mojokerto yang Diduga Tunggak THR Karyawan

2025-05-16
9 Nama Baru Masuk Jajaran Direksi & Komisaris Mind ID, Ada Putra Try Sutrisno

9 Nama Baru Masuk Jajaran Direksi & Komisaris Mind ID, Ada Putra Try Sutrisno

2025-06-11
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

5 Rekomendasi Pinjol Legal dengan Limit Pinjaman Tinggi, Cukup Pakai KTP

5 Rekomendasi Pinjol Legal dengan Limit Pinjaman Tinggi, Cukup Pakai KTP

2025-07-12
BI dan Bank Prancis Sepakat Jalani Kerja Sama, Ini Rinciannya

BI dan Bank Prancis Sepakat Jalani Kerja Sama, Ini Rinciannya

2025-07-12
98 Daftar Pinjol Resmi OJK Terbaru Mei 2025: Jangan Sampai Ketipu dengan yang Ilegal

98 Daftar Pinjol Resmi OJK Terbaru Mei 2025: Jangan Sampai Ketipu dengan yang Ilegal

2025-07-12
5 Link Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Dapatkan Rp159 Ribu Selama Tiga Hari!

5 Link Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Dapatkan Rp159 Ribu Selama Tiga Hari!

2025-07-12

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Heboh Video Syur Andini Permata Bareng Bocil, Benarkah dengan Adik Kandung Sendiri?

Heboh Video Syur Andini Permata Bareng Bocil, Benarkah dengan Adik Kandung Sendiri?

2025-07-12
0
Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban

Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban

2025-07-12
0
4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?

4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?

2025-07-12
0
7 Fakta Menyentuh Arya Daru Pangayunan, Diplomat Muda Cemerlang yang Wafat Misterius

7 Fakta Menyentuh Arya Daru Pangayunan, Diplomat Muda Cemerlang yang Wafat Misterius

2025-07-12
0
Penyadapan Tak Diatur dalam RUU KUHAP, Dibahas dalam UU Khusus

Penyadapan Tak Diatur dalam RUU KUHAP, Dibahas dalam UU Khusus

2025-07-12
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

5 Rekomendasi Pinjol Legal dengan Limit Pinjaman Tinggi, Cukup Pakai KTP

5 Rekomendasi Pinjol Legal dengan Limit Pinjaman Tinggi, Cukup Pakai KTP

2025-07-12
BI dan Bank Prancis Sepakat Jalani Kerja Sama, Ini Rinciannya

BI dan Bank Prancis Sepakat Jalani Kerja Sama, Ini Rinciannya

2025-07-12

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.