Jakarta – Keputusan Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan (BI-Rate) menjadi 5,50%, serta langkah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) menjadi 4% diperkirakan akan membawa dampak positif bagi sektor riil, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta sektor padat karya.
Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede menyatakan penurunan kedua indikator ini berpotensi mendorong permintaan kredit dari pelaku UMKM dan perusahaan padat karya, yang umumnya sangat sensitif terhadap perubahan suku bunga.
Penurunan BI-Rate dan TBP berpotensi mendorong permintaan kredit, terutama dari sektor UMKM dan padat karya yang sensitif terhadap suku bungam, kata Josua kepada www.wmhg.org, Jumat (30/5/2025).
Menurutnya, dengan biaya pinjaman yang lebih rendah, UMKM dapat lebih mudah mengakses pembiayaan untuk ekspansi atau menjaga arus kas, terutama dalam menghadapi tekanan biaya produksi pasca-kenaikan upah dan harga bahan baku.
Ia menambahkan, penurunan suku bunga juga akan mendorong sektor padat karya untuk mempertahankan tenaga kerja dan meningkatkan utilisasi kapasitas produksi. Hal ini dinilai dapat mempercepat pemulihan konsumsi rumah tangga serta meningkatkan penyerapan tenaga kerja.
Di sektor padat karya, suku bunga yang lebih rendah dapat membantu perusahaan mempertahankan tenaga kerja dan meningkatkan utilisasi kapasitas, yang pada gilirannya mendukung pemulihan konsumsi rumah tangga dan penyerapan tenaga kerja, ujarnya.