Jakarta Beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) sudah mulai diguyurkan ke sejumlah daerah di Indonesia. Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan beras SPHP tak boleh dijual di atas harga yang ditentukan.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyampaikan ada sebanyak 1,3 juta ton beras SPHP yang akan digelontorkan hingga penghujung tahun 2025 ini. Penyaluran perdana sudah dilakukan sejak 12 Juli 2025.
Jadi ini sudah diingatkan oleh semua pihak bahwa ini harus benar-benar sampai ke masyarakat yang paling memerlukan. Harganya tidak boleh lebih dari Rp 12.500 per kilo (Zona 1). Per kemarin beras SPHP sudah dapat diakses masyarakat di berbagai daerah, tegas Arief dalam keterangannya, Senin (14/7/2025).
Perlu diketahui, Zona I mencakup wilayah Jawa, Bali, Lampung dan Sumatera Selatan berlaku harga Rp 12.500 per kilogram. Sementara itu, Zona II mencakup wilayah Sumatera (kecuali Lampung dan Sumsel), Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan fi harga Rp 13.100 per kg. Serta, Zona III Maluku da Papua di harga Rp 13.500 per kg.
Para mitra penyalur bisa membeli beras SPHP dari gudang Bulog Rp 11.000 per kg di Zona I, Rp 11.300 per kg di Zona II, dan Rp 11.600 di Zona III.
Sumber stoknya dari beras Bulog yang pada semester pertama, telah berhasil mengamankan 2,6 juta ton setara beras dari petani dalam negeri, kata Arief.