Jakarta Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menyampaikan apresiasi terhadap penjelasan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers resmi yang digelar di Istana Kepresidenan.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Bahlil memaparkan secara gamblang alasan dan proses pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Bambang menilai penjelasan tersebut disampaikan secara objektif, terukur, dan komprehensif, sehingga membuka ruang pemahaman publik yang lebih jernih terhadap isu yang selama ini simpang siur di masyarakat.
“Komisi XII DPR RI mengapresiasi dan merasa puas dengan penjelasan yang disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Beliau menyampaikan dengan sangat jelas, sistematis, dan berbasis data. Akhirnya, publik bisa melihat bahwa pencabutan IUP dilakukan bukan karena tekanan opini, tetapi berdasarkan evaluasi menyeluruh dan pertimbangan lingkungan yang serius,” ujar Bambang Patijaya di Jakarta, Selasa (10/6).
Bambang, yang juga merupakan politisi Partai Golkar dan anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Bangka Belitung, menambahkan bahwa kehadiran langsung jajaran pemerintahan—yakni Menteri Sekretaris Negara, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kehutanan, serta Sekretaris Kabinet—dalam konferensi tersebut menunjukkan sinergi lintas kementerian dalam menjaga integritas kebijakan Presiden Prabowo.
“Ini adalah wujud pemerintahan yang solid dan transparan. Penjelasan dari para menteri, terutama Menteri Bahlil, memberi ketegasan bahwa negara hadir dan bertindak berdasarkan prinsip kehati-hatian dalam menjaga kawasan strategis seperti Raja Ampat,” jelasnya.