Jakarta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap modus baru penyelundupan narkotika yang memanfaatkan kapal ikan sebagai sarana transportasi.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono, menyebutkan modus tertangkap di Batam, Kepulauan Riau. Sebelumnya, kasus serupa juga pernah terjadi di perairan Kwandang, Gorontalo.
Dalam beberapa kasus, setelah dilakukan penangkapan di laut, kapal beserta barang bukti langsung diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk proses hukum lebih lanjut.
Ia menegaskan kerja sama dengan BNN telah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir, termasuk operasi bersama yang berhasil menggagalkan beberapa upaya penyelundupan.
“Kami pernah melakukan penangkapan di Kwandang ya, Gorontalo dulu. Jadi kapal ikan tersebut digunakan untuk membawa narkoba. Jadi kami tangkap, kami serahkan ke BNN setempat,” ujar Pung.