Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang memfinalisasi skema bea keluar emas yang akan diterapkan mulai 2026. Kebijakan ini menargetkan tarif maksimum hingga 15 persen, dengan besaran pungutan yang disesuaikan tingkat hilirisasi produk dan pergerakan Harga Mineral Acuan (HMA) emas. Skema tersebut saat ini tengah difinalkan dalam rancangan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, menjelaskan bahwa beleid ini sudah memasuki tahap akhir. “Saat ini PMK untuk penetapan bea keluar dari emas ini sudah dalam proses hampir pada titik akhir. Kami nanti akan laporkan segera ke Bapak-Ibu dan ke publik,” ujarnya dalam rapat dengan DPR dikutip dari Antara, Senin (17/11/2025).
BACA JUGA:Meneropong Prospek Harga Emas Sepekan, Berpotensi Sentuh Level Segini
BACA JUGA:Harga Emas Pegadaian Hari ini 17 November 2025: Cek Rincian UBS dan Galeri24
BACA JUGA:Top 3: Dampak Shutdown AS Mulai Terasa, Pasar Emas Terguncang
Dalam rancangan tersebut, tarif disusun secara bertingkat. Ketika HMA emas berada pada kisaran 2.800–3.200 dolar AS per troy ounce, minted bars dikenai tarif 7,5 persen, ingot dan cast bar 10 persen, sementara dore serta granul dikenai 12,5 persen.
Sementara itu, ketika HMA menembus 3.200 dolar AS, tarif meningkat. Minted bars dikenai 10 persen, ingot dan cast bar 12,5 persen, dan produk paling hulu seperti dore dan granul dikenai tarif tertinggi 15 persen. Pemerintah menilai skema ini perlu untuk mendorong hilirisasi dan memperkuat nilai tambah industri emas dalam negeri.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5415069/original/076666700_1763359336-1000154558.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5412896/original/053401600_1763108300-Menteri_Keuangan__Menkeu__Purbaya_Yudhi_Sadewa.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5359792/original/057965200_1758689383-IMG_6748.jpeg)





:strip_icc()/kly-media-production/medias/5219630/original/083296100_1747221144-20250514-Harga_Emas-ANG_5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/976572/original/043059500_1441279137-harga-emas-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3271756/original/069996900_1603102551-20201019-Harga-Emas-Hari-Ini-Stabil-4.jpg)
:strip_icc():watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1180,20,0)/kly-media-production/medias/5414152/original/041964600_1763266338-20251116BL_Run_For_Good_Journalism_2025_13.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5380691/original/073327600_1760429645-menteri_keuangan_purbaya_yudhi_sadewa.jpeg)