• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Perombakan Manajemen BUMN, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Perombakan Manajemen BUMN, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Pertamina Raup Pendapatan Rp 1.194 Triliun Sepanjang 2024

    Pertamina Raup Pendapatan Rp 1.194 Triliun Sepanjang 2024

    Tokopedia & TikTok Shop Resmi Terintegrasi! Begini Tanggapan Pelapak

    Tokopedia & TikTok Shop Resmi Terintegrasi! Begini Tanggapan Pelapak

    Ekspor Batubara Terus Turun, ESDM Bakal Diskusi & Evaluasi Harga Batubara Acuan (HBA)

    Ekspor Batubara Terus Turun, ESDM Bakal Diskusi & Evaluasi Harga Batubara Acuan (HBA)

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Perombakan Manajemen BUMN, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Perombakan Manajemen BUMN, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Pertamina Raup Pendapatan Rp 1.194 Triliun Sepanjang 2024

    Pertamina Raup Pendapatan Rp 1.194 Triliun Sepanjang 2024

    Tokopedia & TikTok Shop Resmi Terintegrasi! Begini Tanggapan Pelapak

    Tokopedia & TikTok Shop Resmi Terintegrasi! Begini Tanggapan Pelapak

    Ekspor Batubara Terus Turun, ESDM Bakal Diskusi & Evaluasi Harga Batubara Acuan (HBA)

    Ekspor Batubara Terus Turun, ESDM Bakal Diskusi & Evaluasi Harga Batubara Acuan (HBA)

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Bayar PBB-P2 untuk Warga Jakarta Bisa Dicicil, Simak Urutan Caranya

Bayar PBB-P2 untuk Warga Jakarta Bisa Dicicil, Simak Urutan Caranya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-07-13
0

Bayar PBB-P2 untuk Warga Jakarta Bisa Dicicil, Simak Urutan Caranya

Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghadirkan kebijakan baru yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kini warga Jakarta bisa mencicil pembayaran PBB-P2. Skema ini diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2025 tentang Administrasi dan Tata Cara Pemberian Kemudahan Perpajakan Daerah.

Berikut ini penjelasan lengkap mengenai ketentuan, tata cara pengajuan, dokumen yang dibutuhkan, dan hal penting yang harus diperhatikan.

Siapa yang Berhak dan Berapa Lama Angsuran Diberikan?

Fasilitas cicilan diberikan kepada wajib pajak yang mengalami kesulitan keuangan atau terkena keadaan kahar (force majeure) seperti bencana alam, kebakaran, kerusuhan, wabah penyakit, dan lainnya.

Dikutip dari keterangan tertulis bapenda DKI Jakarta, Sabtu (12/7/2025), beberapa ketentuan pengajuan angsuran:

  • Durasi maksimal: 24 bulan, disesuaikan dengan permohonan wajib pajak dan persetujuan Gubernur.
  • Bunga: Tetap dikenakan sesuai ketentuan peraturan perpajakan daerah.
  • Batasan: Wajib pajak yang sebelumnya sudah mengajukan perpanjangan waktu pembayaran atau pelaporan pajak tidak bisa mengajukan angsuran.

Langkah-Langkah Mengajukan Permohonan Angsuran

Wajib pajak yang ingin mencicil PBB-P2 harus melalui beberapa tahapan:

  • Mengajukan surat permohonan kepada Kepala Bapenda melalui pejabat yang ditunjuk.
  • Permohonan bisa dikirim langsung, lewat pos/ekspedisi, atau secara elektronik.
  • Isi surat permohonan harus mencantumkan data wajib pajak, objek pajak, jumlah terutang, dan alasan pengajuan.
  • Sertakan pula usulan skema pembayaran untuk setiap periode angsuran.
Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Industri Fintech Beri Edukasi Pendanaan Digital ke Wilayah Timur Indonesia

Industri Fintech Beri Edukasi Pendanaan Digital ke Wilayah Timur Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Banyak Sampah Plastik, Pengusaha di Bali Dikumpulkan untuk Bahas Larangan Air Minum Kemasan

Banyak Sampah Plastik, Pengusaha di Bali Dikumpulkan untuk Bahas Larangan Air Minum Kemasan

2025-07-13
Greenpeace: Masih Ada 5 Izin Tambang Aktif di Raja Ampat, 4 di Wilayah Geopark

Greenpeace: Masih Ada 5 Izin Tambang Aktif di Raja Ampat, 4 di Wilayah Geopark

2025-06-12
Mega Manunggal Property (MMLP) Siapkan Capex Rp 100 Miliar Tahun Ini

Mega Manunggal Property (MMLP) Siapkan Capex Rp 100 Miliar Tahun Ini

2025-06-12
Mega Manunggal Property (MMLP) Genjot Kinerja pada Sisa Tahun 2025

Mega Manunggal Property (MMLP) Genjot Kinerja pada Sisa Tahun 2025

2025-06-12
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

212 Merek Beras Diduga Oplosan, Mentan: Potensi Kerugian Capai Rp 100 Triliun

212 Merek Beras Diduga Oplosan, Mentan: Potensi Kerugian Capai Rp 100 Triliun

2025-07-13
Pemerintah Mau Sebar Bansos Beras Lagi di 2026, Butuh 180 Ribu Ton per Bulan

Pemerintah Mau Sebar Bansos Beras Lagi di 2026, Butuh 180 Ribu Ton per Bulan

2025-07-13
Pendapatan Petani Kakao Kaltim Melonjak 5 Kali Lipat, Ini Rahasianya

Pendapatan Petani Kakao Kaltim Melonjak 5 Kali Lipat, Ini Rahasianya

2025-07-13
Industri Fintech Beri Edukasi Pendanaan Digital ke Wilayah Timur Indonesia

Industri Fintech Beri Edukasi Pendanaan Digital ke Wilayah Timur Indonesia

2025-07-13

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
212 Merek Beras Diduga Oplosan, Mentan: Potensi Kerugian Capai Rp 100 Triliun

212 Merek Beras Diduga Oplosan, Mentan: Potensi Kerugian Capai Rp 100 Triliun

2025-07-13
0
Pemerintah Mau Sebar Bansos Beras Lagi di 2026, Butuh 180 Ribu Ton per Bulan

Pemerintah Mau Sebar Bansos Beras Lagi di 2026, Butuh 180 Ribu Ton per Bulan

2025-07-13
0
Pendapatan Petani Kakao Kaltim Melonjak 5 Kali Lipat, Ini Rahasianya

Pendapatan Petani Kakao Kaltim Melonjak 5 Kali Lipat, Ini Rahasianya

2025-07-13
0
Industri Fintech Beri Edukasi Pendanaan Digital ke Wilayah Timur Indonesia

Industri Fintech Beri Edukasi Pendanaan Digital ke Wilayah Timur Indonesia

2025-07-13
0
Bayar PBB-P2 untuk Warga Jakarta Bisa Dicicil, Simak Urutan Caranya

Bayar PBB-P2 untuk Warga Jakarta Bisa Dicicil, Simak Urutan Caranya

2025-07-13
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

212 Merek Beras Diduga Oplosan, Mentan: Potensi Kerugian Capai Rp 100 Triliun

212 Merek Beras Diduga Oplosan, Mentan: Potensi Kerugian Capai Rp 100 Triliun

2025-07-13
Pemerintah Mau Sebar Bansos Beras Lagi di 2026, Butuh 180 Ribu Ton per Bulan

Pemerintah Mau Sebar Bansos Beras Lagi di 2026, Butuh 180 Ribu Ton per Bulan

2025-07-13

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.