Jakarta – Peneliti Senior Departemen Ekonomi CSIS, Deni Friawan menyoroti terkait penyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyampaikan membayar pajak tidak berbeda jauh dengan kewajiban agama seperti zakat dan wakaf.
Bu Sri Mulyani telah mengatakan bahwa kira-kira sebagian rezeki kita ada untuk pajak dan ada untuk sedekah, kata Deni dalam Media Briefing CSIS RAPBN 2026: Menimbang Janji Politik di Tengah Keterbatasan Fiskal, Senin (18/8/2025).
Pernyataan ini menuai perhatian publik karena dianggap menggambarkan filosofi fiskal pemerintah bahwa sebagian penghasilan masyarakat harus dialokasikan untuk membiayai negara, dan sebagian lainnya untuk kepentingan sosial.
Menurut Deni, ungkapan itu mengandung makna pemerintah akan semakin gencar dalam meningkatkan penerimaan pajak. Intensifikasi perpajakan akan dilakukan, baik melalui perbaikan administrasi maupun penegakan kepatuhan wajib pajak.
Jadi, itu indikasi bahwa pemerintah akan memburu menaikkan penerimaan pajak lebih gencar di tahun depan dan tahun-tahun berikutnya, ujarnya.