Jakarta Pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp599,44 triliun untuk pembayaran bunga utang pada tahun 2026. Angka ini tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026.
Jika dibandingkan dengan outlook pembayaran bunga utang 2025 sebesar Rp552,1 triliun, beban bunga utang tahun depan meningkat 8,6 persen. Meski demikian, laju pertumbuhan pembayaran bunga utang ini lebih rendah dibandingkan 2025 yang sempat melonjak 13 persen dari realisasi 2024.
Dari total Rp599,44 triliun yang dianggarkan, mayoritas dialokasikan untuk bunga utang dalam negeri sebesar Rp538,7 triliun. Sementara itu, pembayaran bunga utang luar negeri diperkirakan mencapai Rp60,7 triliun. Hal ini menunjukkan dominasi utang dalam negeri dalam struktur pembiayaan negara.
Pemerintah menilai pengelolaan utang Indonesia masih berada dalam jalur aman, dengan memprioritaskan sumber pembiayaan domestik. Meski begitu, tren kenaikan pembayaran bunga tetap menjadi perhatian, karena berpotensi menekan ruang fiskal untuk belanja produktif.